Berita

Sertifikasi Halal bagi Produk IKM Kota Malang

Malang, (malangkota.go.id) – Universitas Islam Malang (Unisma) bersama Forum Industri Kecil Menengah (IKM) Jawa Timur melakukan penyerahan sertifikasi produk halal, Senin (28/6/2021). Hal ini untuk membantu para pelaku IKM untuk bisa bersaing di pasar global.

Penyerahan sertifikasi halal

Sertifikasi produk halal ini merupakan fasilitasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJHP). Dengan adanya sertifikasi ini diharapkan produk IKM bisa makin berkembang dan masuk ke berbagai segmen pasar, mulai dari pasar tradisional hingga ritel modern.

Rektor Unisma Prof. Dr. Maskuri, M.Si mengungkapkan bahwa pihaknya sangat peduli dalam membantu dan mengembangkan IKM. Hal ini merupakan bagian dari kepedulian Unisma selain pengembangan di dunia pendidikan.

“IKM merupakan penguat industri dan perekonomian. Kami akan terus mendorong dan mendampingi IKM untuk bisa semakin maju,” jelas Maskuri.

Memajukan IKM, kata dia, bisa menjadi strategi memperkuat ekonomi bangsa dengan mengembangkan ekonomi kerakyatan. Terlebih dengan berbagai krisis yang dihadapi Indonesia, IKM bisa membuktikan sangat tahan banting. Sehingga bisa terus menjaga ekonomi bangsa ini tetap bisa hidup.

“Dengan sertifikasi halal yang diberikan kepada IKM akan sangat membantu untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ini tentu sangat baik untuk pengembangan IKM,” tegas Maskuri.

Ketua IKM Jatim M Oskar mengatakan, pemberian sertifikasi halal kepada IKM ini sangat berarti untuk meningkatkan kualitas produk. Sertifikasi halal sangat penting agar produk produk IKM bisa bersaing di pasar global.

“Sertifikasi ini tentunya akan sangat meningkatkan kualitas produk pelaku industri kecil di Malang. Jika ini bisa terjadi tentu sangat membantu peningkatan IKM terutama untuk produk makanan dan minuman,” terang Oskar.

Jumlah sertifikasi di Jatim yang dibagi BPJHP saat ini ada 431 se-Jatim. Untuk Malang sudah mendapatkan sebanyak 19 sertifikasi. Oskar menambahkan, kesadaran pelaku IKM mendapatkan sertifikasi saat ini sudah mengalami peningkatan. Hal ini sangat baik sekali karena halal sudah menjadi produk yang wajib bagi produk makanan dan minuman.

“Konsumen akan semakin merasa terjamin dengan keberadaan sertifikasi halal dari produk yang dijual,” pungkas Oskar. (cah/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content