Berita Pelayanan Publik

Warga Kota Malang Sambut Baik Hadirnya Mal Pelayanan Publik Merdeka

Malang, (malangkota.go.id) – Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka di lantai 3 Mal Alun-Alun Malang disambut baik oleh masyarakat, Senin (3/1/2022). Di dalam mal ini, terdapat 180 pelayanan publik telah dapat diakses langsung oleh warga Kota Malang.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji (tengah) didampingi Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko (kiri) dan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandian Kartika (kanan) meresmikan Mal Pelayanan Publik Merdeka

Salah satu warga Aminnudin, mengurus perizinan di stan Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang mengaku senang bisa mengurus pelayanan publik di dalam mal. Menurutnya, pelayanan publik seperti ini memberikan kemudahan kepada warga Kota Malang dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah.

“Saya berharap kualitas dan fasilitas pelayanan yang sudah baik ini dapat dipertahankan. Sehingga pelayanan yang prima bisa terus dirasakan masyarakat. Saat ini saya sedang mengurus izin trayek angkutan kota (angkot). Adanya Mal Pelayanan Publik ini lebih enak dan lebih mudah,” ujar Aminnudin.

Apalagi letaknya di tengah kota, kata dia, sehingga lebih dekat dan mudah diakses. Menurut Aminnudin, karena dirinya sudah tua maka merasa kesusahan mengurus perizinan secara online kalau tidak ada yang mendampingi. Dengan adanya pelayanan ini sangat membantu.

Selain itu, Alfina yang juga sedang mengurus izin trayek angkot mengaku masih sedikit bingung. Karena sebelum adanya Mal Pelayanan Publik ini, dia terbiasa mengurus perizinan di Perkantoran Terpadu, Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang. Setelah mengurus proses perizinan secara langsung di Mal Pelayanan Publik, dia mengaku pelayanan di Mal Pelayanan Publik sangat membantu. Karena di Mal Pelayanan Publik ini ada berbagai pelayanan, baik perizinan maupun nonperizinan yang disediakan dalam satu tempat.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji berbincang dengan salah satu warga Kota Malang di Mal Pelayanan Publik Merdeka

Hal yang sama disampaikan Diandra. Dia mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk pertama kalinya. Diandra mengaku, sebelum memutuskan datang ke Mal Pelayanan Publik ini dia terlebih dulu mencari informasi di media sosial tentang tata cara dan syarat pembuatan e-KTP.

“Sebelum berangkat ke sini, tadi saya browsing dulu lewat media sosial Dispendukcapil Kota Malang. Lalu saya melihat informasi kalau pembuatan KTP bisa di Mal Pelayanan Publik di Mal Alun-Alun Malang. Jadi saya langsung berangkat ke sini. Selain prosesnya mudah, lokasinya juga dekat,” tutur Diandra.

Diandra menilai, adanya Mal Pelayanan Publik ini dapat membantu masyarakat terutama yang tempat tinggalnya jauh. Melalui mal pelayanan dengan satu atap ini, warga Kota Malang tidak perlu ke sana kemari karena dapat diurus dalam satu tempat.

Sementara itu, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengatakan, Mal Pelayanan Publik Merdeka merupakan implementasi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam memberikan kemudahan dalam pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. Sebagai titik awal, Pemkot Malang memadukan seluruh pelayanan perizinan dan nonperizinan pada tempat yang representatif secara fisik dan sistem. Tujuannya untuk mendorong pelayanan prima berkelas dunia.

“Setiap orang berhak mendapatkan pelayanan publik yang baik. Mal Alun-Alun Malang merupakan tempat yang representatif. Nantinya dapat bersinergi dengan berbagai sektor dalam satu aktivitas yang memiliki nilai lebih. Saya berharap keterpaduan ini mendorong penyederhanaan proses pelayanan. Sehingga memberikan kemudahan untuk masyarakat,” ujar Wali Kota Sutiaji saat meresmikan Mal Pelayanan Publik Merdeka tersebut.

Saat ini, kata dia, ada 14 tenan dengan 180 pelayanan dari berbagai perangkat daerah di Pemkot Malang. Misalnya Dispendukcapil memberikan pelayanan perekaman e-KTP, Kartu Keluarga (KK) rusak atau hilang, Kartu Identitas Anak (KIA), dan lainnya. Disnaker PMPTSP memberikan 129 pelayanan perizinan dan nonperizinan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah melayani pendaftaran anggota baru, peminjaman, dan pengembalian buku, playground serta pojok baca.

“Disporapar menyediakan co-working space, serta instansi lain mulai dari Kantor Imigrasi melayani permohonan dan pergantian paspor, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama memberikan pelayanan perpajakan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Jatim, Samsat memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan, PDAM, dan BPR Tugu Artha Sejahtera,” pungkasnya. (eka/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content