Berita Pelayanan Publik

Upaya Dishub Tekan Kemacetan Lalu Lintas di Kota Malang

Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkolaborasi dengan Polresta Malang Kota melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir kemacetan di Kota Malang. Salah satu penyebab meningkatnya volume kendaraan adalah pembelajaran tatap muka (PTM) yang telah berlangsung di Kota Malang.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Oong Ngoedijono

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Oong Ngoedijono mengungkapkan bahwa, kemacetan lalu lintas merupakan salah satu masalah yang dihadapi kota-kota di Indonesia. Tak hanya di kota besar, Kota Malang pun memiliki beberapa titik rawan macet, terlebih saat ini pembelajaran tatap muka (PTM) sudah berlangsung.

Menyikapi hal ini, Pemkot Malang tentunya tidak tinggal diam. Kota Malang memiliki beberapa titik yang rawan macet, terutama di persimpangan-persimpangan. Dishub Kota Malang juga harus berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Perhubungan. Karena beberapa jalan di Kota Malang merupakan jalan provinsi dan jalan nasional. Salah satu upaya Dishub dalam mengurai kemacetan adalah dengan terjun langsung ke lapangan.

“Mulai pukul 06.30 kami sudah harus di Central Control (CC) Room untuk mengendalikan dan harus terkoneksi dengan personel kami yang mulai pukul 06.00 pagi sudah berada di beberapa lokasi, simpang-simpang yang diprediksi meningkat pada jam masuk kantor maupun PTM,” imbuh Oong dalam Program Idjen Talk yang disiarkan oleh Radio City Guide pagi ini, Senin (17/1/2022).

Oong menambahkan berkaitan dengan program solusi kemacetan, pihaknya telah memiliki beberapa kajian untuk mengendalikan lalu lintas di Kota Malang. Dishub Kota Malang selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) termasuk untuk membahas berbagai rencana solusi mengatasi kemacetan.

“Kami akan melakukan pembahasan yang lebih detail melalui forum terkait Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL). Kami akan mengambil spot-spot di mana bisa diberlakukan rekayasa lalu lintas. Kami menyiapkan mobil derek, ranperda penyelenggaraan LLAJ juga menjadi komitmen kami ke depan dalam rangka law enforcement untuk tatanan transportasi Kota Malang yang lebih terarah,” imbuhnya.

Dishub Kota Malang merencanakan adanya by service transportation (BST) atau by the service (BTS) sebagai program ke depan yang juga akan dibahas dalam forum dan pemerhati transportasi. “Mengubah kebiasaan menggunakan kendaraan pribadi menjadi naik kendaraan umum menjadi tantangan sendiri. Ini juga akan kami diskusikan bersama sehingga pemanfaatan BTS nantinya dapat optimal,” tutup Oong.

Guru Besar Fakultas Teknik Bidang Teknik Jalan Raya Universitas Brawijaya Prof. Ir. Ludfi Djakfar, MSCE., Ph.D mengungkapkan beberapa hal penyebab kemacetan, di antaranya Kota Malang yang semakin berkembang dengan tingginya aktivitas ekonomi. Namun kurang didukung oleh kecepatan pembangunan infrastruktur untuk mewadahi kegiatan masyarakat ini.

“Kemudian terkait law enforcement, banyak sekali di Malang adanya ketidakpatuhan di masyarakat, seperti parkir di pinggir jalan yang menjadi hambatan samping sehingga menyebabkan berkurangnya ruas jalan. Selanjutnya aktivitas-aktivitas yang menyalahi aturan, misalnya aktivitas toko bangunan yang menurunkan material di tepi jalan,” ungkapnya.

Ludfi juga menyampaikan beberapa solusi. Pertama, meningkatkan kesadaran dari masyarakat bahwa kemacetan ini adalah masalah bersama dan komitmen dari Pemerintah Kota Malang untuk menerapkan peraturan. Kedua, perlu diwacanakan kembali kebijakan yang mengatur jam masuk dan pulang sekolah dan kantor. Ketiga, pengendalian perjalanan, seperti kebijakan ganjil genap. Namun perlu kajian yang lebih detail dengan memperhatikan dampaknya pada masyarakat. Selain itu, perlu diwujudkannya rencana by the service.

“Infrastruktur kita butuh, namun jika hanya bertumpu pada infrastruktur khawatir saya akan terlalu mahal. Ada konsep yang menyeluruh (untuk menyiasati kemacetan),” ujarnya.

Menyikapi masalah ini, anggota Komisi C DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman, SE., MM mengungkapkan, saat
ini pemerintah harus bisa memberikan layanan jaringan transportasi yang baik. Fuad juga mendorong Pemkot Malang untuk selalu berkolaborasi dengan akademisi, Polresta Malang Kota, dan Forum Lalu Lintas untuk menyelesaikan masalah kemacetan.

“Pemerintah harus tegas dan serius untuk mengendalikan kemacetan di Kota Malang. Kami ingin Kota Malang memiliki prestasi di bidang transportasi, berapapun anggarannya dan apapun kebijakannya jika itu bisa mengurai kemacetan di Kota Malang akan kami dukung 100 persen,” tuturnya. (ari/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content