Malang, (malangkota.go.id) – Jika tingkat inflasi di suatu daerah tergolong rendah atau bahkan tinggi, maka akan berdampak kurang baik bagi pertumbuhan ekonomi maupun stabilitas daerah. Sehingga inflasi harus terkendali dengan baik agar tercipta suasana yang kondusif serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara signifikan.
Konkritnya, sejumlah harga kebutuhan pokok, seperti minyak goreng, daging, telur, gula, beras, dan cabe harus dalam posisi harga stabil atau sesuai harga pasar.
Beberapa hal itu yang menjadi pembahasan pokok dalam rapat koordinasi penyusunan roadmap pengendalian inflasi Kota Malang tahun 2022-2024 yang digelar oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang, Rabu (19/1/2022). Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST., MT saat memimpin rapat tersebut mengatakan, ada empat faktor yang dapat mengendalikan inflasi dengan baik.
Empat faktor yang dikenal dengan sebutan 4K yang dimaksud, yaitu ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, dan komunikasi yang efektif. “Sehingga berbagai elemen yang ada dalam TPID, seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Perum Bulog, Pertamina, dan Dinas Perhubungan harus saling menguatkan,” imbuh Erik.
“Dalam konteks ini, jangan sampai terjadi replikasi kinerja dan atau bahkan tumpang tindih dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Elemen yang ada dalam TPID harus saling mengisi dan menguatkan,” tegasnya.
Wakil Ketua TPID Kota Malang Azka Subhan Aminurridho mengatakan, selama tiga tahun ke depan, tingkat inflasi ditargetkan berada di angka plus minus tiga. Menurut pria yang juga Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Malang itu, meski Kota Malang notabene bukan daerah penghasil dari sejumlah kebutuhan pokok masyarakat. Namun jika para pihak dalam TPID bersinergi dengan baik, maka tidak akan terjadi lonjakan harga.
Di sisi lain, kata dia, pasar murah menjadi langkah terakhir ketika terjadi kenaikan harga yang cukup tinggi dari kebutuhan pokok masyarakat tersebut. “Dalam hal ini, bagaimana Kota Malang bisa menyeimbangkan sebagai kota bukan produsen di bidang pertanian, peternakan dan harus mencukupi kebutuhan komoditas tersebut. Kota Malang juga harus bisa menjaga ketersediaan kebutuhan barang jadi lainnya agar inflasi terkendali dengan baik,” tegas Azka. (say/ram)