Malang, (malangkota.go.id) – Kota Malang terpilih menjadi salah satu nominasi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2022 dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Republik Indonesia bersama 14 kota dan 16 kabupaten lainnya.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji memaparkan kondisi Kota Malang

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji memaparkan kinerja dan inovasi perencanaan pembangunan Kota Malang, dalam proses presentasi dan wawancara penilaian tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2022 secara virtual kepada tim penilai pusat di Ngalam Command Center (NCC), Rabu (16/3/2022).

Dalam sesi presentasi dan wawancara tersebut, Sutiaji menyampaikan pencapaian pembangunan daerah dalam pertumbuhan ekonomi Kota Malang. Di mana ekonomi Kota Malang tumbuh signifikan dari -2,26% pada tahun 2020 menjadi 4,21% di tahun 2021.

“Kita punya strategi percepatan seperti dalam penanganan pandemi, yaitu Malang Beli Produk Lokal (Malpro), Malang Berbagi (Malber), Malang Herbal (Malherb), Malang Digital Service (Maldis) dan golnya adalah Malang Bahagia (Malba),” paparnya.

Komitmen Pemkot Malang memulihkan dan membangun ekonomi salah satunya dengan melakukan revitalisasi pasar tradisional, tidak hanya fisik namun nonfisik dengan berbagai program seperti Sepasar Pedas, e-retribusi, gerakan sobo pasar dan lainnya. Secara komparatif, rangking tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kota Malang tahun 2021 di Provinsi Jawa Timur membaik. Di mana turun dari rangking tertinggi pertama menjadi ketiga yang artinya ada pengurangan.

“Kemiskinan di Kota Malang pada tahun 2021 terendah nomor dua di Jawa Timur. Dengan indeks pembangunan manusia (IPM) tertinggi kedua se-Jatim. IPM tersebut terus meningkat di tengah pandemi. Ada program beasiswa untuk siswa dan mahasiswa serta anak yatim. Pembangunan tiga SMP negeri baru, stimulasi One RW One hafiz,” jelasnya.

Dalam jaminan kesehatan, kata dia, Kota Malang sudah mencapai universal health coverage (UHC), yakni 95,24% masyarakatnya telah terlindungi. Saat ini UHC di Kota Malang sudah di tahun ke-3. Di sisi lain Pemkot Malang terus berupaya menekan gini rasio. Ia menambahkan dalam hal pelayanan publik, Kota Malang telah mencapai zona hijau yang berarti kepatuhan tinggi.

“Terobosan langkah penguatan pendapatan asli daerah (PAD) di tengah pandemi pun terus dikuatkan seperti melalui digitalisasi layanan, gebyar sadar pajak, sinergi dengan berbagai pihak termasuk PKK Kota Malang, kemudahan layanan serta lainnya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Sutiaji menyampaikan transparansi dan akuntabilitas pun semakin mantap. Kota Malang meraih predikat sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP) A dan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut.

“RKPD Kota Malang tahun 2022 selaras dengan RKP 2022 dan RKPD Jatim 2022. Prioritas pembangunan Kota Malang diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi Jawa Timur. Karena pemerintah daerah merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat. Jadi, kita kuatkan ramping organisasi tapi kaya fungsi,” ungkap Sutiaji.

Menurut Sutiaji, pandemi tidak menyurutkan langkah Kota Malang menuju kota digital kreatif. Hal ini terwujud dengan infrastruktur, ekosistem dan pemasaran dibidang ekonomi kreatif yang terus dikembangkan. Salah satunya melalui pembangunan Malang Creative Center (MCC). Pembangunan MCC, salah satu inkubasi kreator di Kota Malang. Ia mengungkapkan hal tersebut menjadi kekuatan di mana komunitas dilibatkan sebagai bentuk penguatan hexa helix.

“Dari Malang untuk Indonesia dan dunia menjadi komitmen kami. Membangun kolaborasi, mengakselerasi pembangunan Kota Malang. Kami di sini sama-sama belajar untuk memperbaiki yang menjadi komitmen kami ke depan. Ngangsu kaweruh, terima kasih,” tutupnya.

PPD merupakan kegiatan tahunan Kementerian PPN/Bappenas. Tujuannya untuk memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, yang menunjukkan kinerja yang baik dalam perencanaan dan pencapaian pembangunan daerah.

Dalam prosesnya, PPD 2022 meliputi tiga tahap penilaian, yaitu penilaian teknis dokumen, presentasi, dan wawancara serta verifikasi. Aspek dan indikator penilaian ada empat, yaitu pencapaian pembangunan, kualitas dokumen RKPD, proses penyusunan dokumentasi RKPD dan inovasi. Penilaian tahap II presentasi dan wawancara bertujuan untuk memperoleh informasi dan konfirmasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terkait empat indikator penilaian tersebut. (eka/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content