Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan Pelayanan Publik

Kendaraan Roda Empat Dilarang Melintas di Atas Jembatan Splendid

Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pembatasan kendaraan yang melintas di Jembatan Splendid, Senin (25/4/2022). Langkah ini ditempuh sebagai bentuk antisipasi awal atas kondisi fisik salah satu sisi pondasi jembatan yang terdampak banjir beberapa saat lalu.

Petugas Dishub menjaga lalu lintas agar tidak ada yang melintas di atas jembatan

“Hari ini kedua sisi kami beri tong dengan pemberat dan rambu larangan melintas bagi kendaraan roda empat sambil menunggu pembenahan jembatan diperbaiki. Kami berharap masyarakat pengguna jalan bisa mematuhinya, demi keamanan bersama,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Heru Mulyono, S.IP., MT.

Lebih lanjut, Heru menuturkan, pihaknya akan terus mengevaluasi aturan pembatasan memperhatikan kondisi fisik jembatan. Sebelumnya, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) juga telah memasang spanduk imbauan agar kendaraan tidak melintas pada ruas jembatan tersebut.

Kondisi jembatan yang rusak

Atas penutupan tersebut, Dishub mengimbau masyarakat, khususnya yang membawa kendaraan roda empat dari arah timur apabila akan ke Pasar Splendid agar memutar melalui pintu masuk Jalan Brawijaya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Ir. Diah Ayu Kusumadewi, MT mengungkapkan, skenario awal perbaikan jembatan akan ditangani pada tahun 2023.

“Untuk penganggaran direncanakan 2023. Karena konstruksi butuh detail engineering design (DED) sebelum pembangunannya. Sehingga waktu yang diperlukan cukup panjang, perkiraannya melebihi rentang periode perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2022 yang biasanya hanya dua tiga bulan,” ungkap Diah. (ndu/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content