Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan proses identifikasi sebagai langkah awal penataan reklame tematik kawasan Kayutangan Heritage. Penataan reklame yang selaras secara visual merupakan bagian strategi untuk meningkatkan nilai kawasan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Diah Ayu Kusumadewi, MT mengujungi kawasan Kayutangan Heritage

Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Diah Ayu Kusumadewi, MT saat mengoordinasikan tim lintas perangkat daerah menyusuri seluruh zona sepanjang Jalan Basuki Rahmat, Jumat (24/6/2022).

“Hari ini tahap awal ya. Titik reklame kita petakan. Bentuk desain nantinya disiapkan dan bisa disewa sesuai ketentuan. Pemikiran pak wali kalau reklame selaras, kualitas visual membaik, nilai kawasan dan ekonomi pun meningkat,” terang Diah.

Melalui proses identifikasi awal tim telah memetakan lebih dari 25 titik yang perlu ditata. Sejumlah aspek seperti gaya desain, tinggi media reklame dan jarak akan menjadi faktor-faktor yang dipertimbangkan. Selain memetakan titik reklame tematik, tim juga telah melakukan identifikasi terhadap reklame yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), memiliki tunggakan sewa maupun pajak.

Atas hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang Heru Mulyono, S.IP., MT yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa proses penegakan akan dilakukan secara koordinatif, berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Reklame, data, dan prosedur yang berlaku. “Tentu kita koordinasi dengan BKAD, Bapenda dan Perizinan (Disnaker PMPTSP)”, tegas Heru.

Terpisah, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji memastikan bahwa komunikasi dengan para pemilik usaha di sepanjang koridor menjadi bagian tindak lanjut ke depan. Sehingga diharapkan ada kesepahaman dan kolaborasi agar penataan kondusif.

“Tim hari ini sifatnya masih awal dan proses masih panjang. Ini kita mulai sejak dini agar kita punya ruang gerak waktu yang cukup untuk bertukar pikiran antara Pemkot Malang dan pemilik usaha. Izin yang masih berlaku pun tetap kita hormati. Prinsip kita kedepankan komunikasi humanis,” terang Sutiaji. (ndu/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content