Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Tampung Aspirasi Masyarakat Melalui Dialog Perencanaan Pembangunan Inklusif

Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menampung aspirasi masyarakat melalui Dialog Perencanaan Pembangunan Inklusif (Dirangkul). Kegiatan ini dilaksanakan di lima kecamatan Kota Malang, yaitu Sukun, Kedungkandang, Lowokwaru, Blimbing, dan Klojen.

Dialog Perencanaan Pembangunan Inklusif (Dirangkul) di Aula Kecamatan Klojen, Kamis (25/8/2022).

Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui apa yang dibutuhkan dan diperlukan oleh masyarakat Kota Malang. Hal ini ia sampaikan dalam sambutannya saat membuka Dialog Perencanaan Pembangunan Inklusif (Dirangkul) di Aula Kecamatan Klojen, Kamis (25/8/2022).

“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” paparnya.

Di mana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017, pasal 5 menyebutkan bahwa dalam perencanaan pembangunan daerah, pemerintah daerah mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah, perencanaan pembangunan jangka menengah daerah dan perencanaan pembangunan tahunan daerah.

“Setelah semua usulan terkumpul, nanti kami akan memverifikasi usulan-usulan tersebut. Nanti hasil verifikasinya akan kami kembalikan kepada bapak ibu sekalian. Sehingga dapat diketahui usulan-usulan mana yang bisa diakomodir dan yang tidak bisa diakomodir. Untuk usulan yang tidak bisa diakomodir bisa diketahui mengapa usulan belum bisa diakomodir,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa setiap usulan harus masuk ke kamus usulan yang nantinya akan dimasukkan ke aplikasi Kementerian Dalam Negeri, yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Agenda penjaringan kamus usulan bersama kewilayahan ini nanti akan dilanjutkan dengan pembahasan kamus usulan bersama perangkat daerah dan DPRD hingga dilakukan tahap finalisasi dan surat edaran musrenbang ditetapkan. Dengan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat harapannya pembangunan tepat sasaran dan tepat manfaat (sesuai dengan kebutuhan).

“Mari kita menyampaikan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat baik pada saat penjaringan ini juga pada saat proses dewan. Sehingga pada saat menyusun kamus usulan sudah sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat. Usulan yang diakomodir juga akan diselaraskan dengan yang menjadi prioritas dari pusat, provinsi dan kota,” pungkasnya. (eka/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content