Berita Kesehatan

Terus Upayakan Penurunan Stunting, Pemkot Lakukan Percepatan Kelurahan STBM

Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah melakukan berbagai upaya dalam rangka menurunkan prevalensi stunting. Kali ini,  Dinas Kesehatan Kota Malang menggelar Monev Kesehatan Lingkungan pada Percepatan Kelurahan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar dalam Mendukung Penurunan Stunting, Selasa (18/10/2022).

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji pada Penandatanganan Komitmen bersama Percepatan STBM di 54 Kelurahan lainnya oleh para Camat dan Lurah se-Kota Malang, Selasa (18/10/2022).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Muarif menyampaikan bahwa kegiatan monitoring evaluasi ini adalah penilaian atas kondisi perubahan perilaku yang telah terjadi di masyarakat terkait lima pilar STBM.  “Sebagai alat untuk menyatakan bahwa komunitas telah mencapai status pilar-pilar STBM dan pendeklarasiannya. Nanti akan diberian juga sertifikat kelurahan STBM. Selain itu juga sebagai advokasi kepada pemangku kepentingan dalam rangka percepatan kelurahan STBM,” jelas dr. Husnul.

Program STBM merupakan sebuah pendekatan untuk membentuk perilaku hygiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat. Ada lima pilar dalam STBM yang bertujuan untuk perubahan perilaku masyarakat agar hidp lebih bersih dan sehat. Kelima pilar tersebut adalah stop buang air besar sembarangan (BABS), cuci tangan pakai sabun (CTPS), pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga (PSRT), dan pengamanan limbah cair rumah tangga (PLCRT).

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengungkapkan bahwa Pemkot Malang terus mengupayakan penurunan angka stunting. Wali kota menyebutkan bahwa  berdasarkan data laporan bulan timbang Agustus 2019-2021 angka stunting di Kota Malang berhasil diturunkan dari tahun ke tahun. Dari 17,48 persen di tahun 2019, kemudian pada tahun 2020 turun menjadi 14,53 persen, dan di tahun 2021 ada di angka 9,41persen.

Menurutnya, STBM menjadi salah satu instrumen penting dalam penanganan stunting dan dibutuhkan sinergi dari semua pihak, tetutama masyarakat. “Kelima pilar STBM bisa dilaksanakan, ketika kuncinya adalah kesadaran masyarakat. Lima pilar tadi juga menjadi salah satu instrumen dari penurunan angka stunting,” tegasnya.

Lebih lanjut Sutiaji membeberkan bahwa ada tiga kelurahan yang menjadi pilot project kelurahan STBM yakni Cemorokandang, Sawojajar, dan Arjosari. “Komponennya sudah selesai. Pilar satu sudah 100 persen, pilar dua sampai lima minimal 50 persen. Dan insyallah itu hanya administrasi ya, kita lihat dokumentasinya. Golnya kan memang untuk mengurangi angka stunting kita,” imbuhnya.

Menyambung hal tersebut, Sutiaji menjelaskan bahwa program STBM ini juga terkait dengan penurunan angka kumuh di Kota Malang yang sudah mencapai 80 persen. Dari 600 hektar tinggal 70 hektar, itu artinya akan membuat nilai kita untuk sanitasi akan bertambah.

“Ini (STBM) kan berbasis masyarakat, masyarakatnya harus melapor, sanitasinya bagaimana untuk menginventarisir. Ini sudah linier dengan RPJMD kita maka kita libatkan ada DLH ada DPUPRPKP. Sudah ada keselarasan antara prioritas nasional dengan RPJMD terkait isu stunting,” ujarnya.

Sutiaji juga berharap bahwa hasil monev dapat dijadikan sebagai basis rumusan langkah tindak lanjut yang konkret. “Perkuat peran serta masyarakat sebagai objek STBM. Selain itu juga menggandeng para pihak yang dapat memberi kontribusi positif bagi program,” tegasnya.

Dalam kegiatan yang digelar di Savana Hotel and Convention diadakan penandatanganan komitmen bersama percepatan STBM di 54 kelurahan lainnya oleh para camat dan lurah se-Kota Malang juga perangkat daerah terkait. (ari/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content