Malang, (malangkota.go.id) – Guna menekan terjadinya pelanggaran atau tindak pidana menjelang pemilihan umum (pemilu) maupun saat proses pemilu, dibutuhkan kepedulian berbagai pihak, termasuk adanya penegakan hukum terpadu (gakumdu). Dalam institusi ini anggotanya terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga sebagai poros koordinasi.

Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST., MT pada kegiatan peluncuran sentra gakumdu di Hotel The Shamimar pada Rabu (30/11/2022).

Hal itu yang disampaikan Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa usai peluncuran sentra gakumdu di Hotel The Shamimar pada Rabu (30/11/2022). Menurutnya, berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, di Kota Malang masih banyak ditemui permasalahan. Seperti perusakan alat peraga kampanye dan sarana prasarana sosialisasi pemilu dari penyelenggara pemilu.

Meski sudah ada gakumdu, namun Alim tetap mengajak semua pihak untuk turut mendukung lancarnya pemilu serentak pada 2024 nanti. “Saat ini gaung pesta demokrasi sudah dimulai dan alat peraga kampanye sudah banyak terpasang. Ketika suatu permasalahan tidak bisa dijangkau dengan hukum pidana dan pemilu maka menjadi ranah gakumdu,” imbuhnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST., MT yang turut hadir dalam gelaran ini mengatakan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan gakumdu, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Dengan demikian, berbagai proses dan tahapan pemilu dapan berjalan dengan baik.

Jika berbagai unsur tersebut, termasuk jajaran Pemkot Malang dan masyarakat satu frekuensi untuk menyukseskan pemilu, maka pesta demokrasi akan berjalan lancar dan kondusifitas tercipta. “Kami ingin dan optimis berbagai unsur tersebut akan ada dalam satu frekuensi menyambut pesta demokrasi lima tahunan ini,” tutur Erik. (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content