A. Highlight Berita Pelayanan Publik

Halaman Rumah Dinas Wali Kota Malang Dibuka Untuk Umum

Klojen (malangkota.go.id) – Halaman Rumah Dinas Wali Kota Malang di Jalan Ijen No. 2 mulai dibuka untuk umum, Minggu (12/2/2023). Tak setiap hari, rumah dinas yang termasuk dalam bangunan cagar budaya tersebut hanya dibuka setiap hari Minggu dengan durasi yang sama dengan pelaksanaan Car Free Day yakni pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Wali Kota Malang Sutiaji (baju hitam berkacamata) foto bersama warga yang berkunjung di rumah dinas yang mulai dibuka untuk umum setiap Minggu bersamaan dengan CFD

Area yang dapat dinikmati pengunjung pun tidak semuanya, karena hanya dibatasi di area halaman rumah dinas. Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji bersama Ibu Ketua TP PKK Kota Malang Widayati Sutiaji, S.Sos, MM pada kesempatan ini tampak membaur dan berinteraksi dengan warga masyarakat yang datang berkunjung.

Bersamaan dengan dibukanya Rumah Dinas Wali Kota Malang ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang juga menggelar layanan kesehatan gratis antara lain vaksinasi Covid-19, cek kolesterol dan gula darah, skrining risiko stunting balita, edukasi kesehatan, dan juga bazar makanan dan minuman.

Sutiaji menceritakan ide awal rumah jabatan wali kota dibuka secara umum ini terinspirasi dari sebuah foto seseorang yang memfoto kakinya di atas keset bertuliskan Rumah Dinas Wali Kota Malang. Foto tersebut seolah menunjukkan rasa bangga warga yang bisa mampir langsung ke kediaman wali kota.

Hal inilah yang kemudian mengetuk hati untuk mengajak warga Kota Malang bisa singgah ke Rumah Dinas Wali Kota Malang. “Dari situ saya, rumah ini kan milik rakyat dan kita harus buka juga buat rakyat,” ucapnya.

Sebelumnya, niat untuk membuka rumah dinas bagi masyarakat umum ini sudah terpikirkan sejak dua tahun yang lalu. Akan tetapi rencana tersebut harus tertunda akibat adanya pandemi Covid-19 dan juga adanya pembenahan di beberapa bagian di rumah dinas.

“Selain itu, kami sudah siapkan juga spot-spot foto yang instagramable. Jadi bisa dipakai foto-foto. Dan niat (membuka rumah dinas) itu baru bisa terlaksana sekarang,” tambahnya lagi.

Wali Kota Malang yang kerap disapa Sam Sutiaji itu berharap dengan dibukanya rumah dinas bagi masyarakat umum, pihaknya dapat berinteraksi secara langsung dengan warga masyarakat. “Jadi ini adalah ruang publik yang bisa dimanfaatkan. Saya tujuannya kan salah satunya juga untuk menyerap aspirasi warga,” tuturnya.

Lebih lanjut pria berkacamata tersebut mengungkapkan, dibukanya rumah dinas untuk umum ini juga dapat menjadi ajang edukasi bagi warga masyarakat tentang status bangunan Rumah Dinas Wali Kota yang termasuk dalam bangunan cagar budaya berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Malang Nomor 347 Tahun 2018.

Menurut Wali Kota Malang, edukasi mengenai bangunan heritage khususnya yang ada di Kota Malang ini juga sebagai bentuk rasa menghargai hasil karya para pembuatnya.

Salah satu hal menarik yang bisa ditemui saat berkunjung ke rumah dinas ini adalah adanya spot foto dengan latar belakang mobil sedan dengan nomor polisi yang unik, yakni N 1 KAH. Tak sekedar untuk background foto, dijelaskan Sutiaji bahwa mobil ini juga bisa disewa oleh publik untuk hari bahagianya.

“Ini kami buat supaya bisa dimanfaatkan saudara-saudara kita yang menikah, atau pre wedding. Ke depannya mungkin bisa mendaftar melalui aplikasi, sementara ini secara manual mendaftar melalui Bagian Umum (Setda Kota Malang),” ungkapnya.

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang ini merasa bersyukur bahwa dibukanya rumah dinas untuk masyarakat umum ini ditanggapi masyarakat secara positif. Ia melihat animo masyarakat yang tinggi dan juga terlihat senang saat bisa menikmati suasana rumah dinas.

“Kalau masyarakat sudah tahu, tentu nanti akan semakin banyak yang ke sini. Warga masyarakat juga terlihat senang dan bisa menikmati walaupun sejenak. Karena ini kan juga operasional dibiayai rakyat, jadi harapannya rakyat juga bisa menikmati ini,” tutupnya. (iu/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content