Klojen (malangkota.go.id) – Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur akhirnya mengumumkan hasil penyelidikan terkait kebakaran Malang Plasa yang terletak di Jalan KH Agus Salim, Kota Malang. Hasil penyelidikan tersebut diumumkan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (16/5/2023).
Dalam proses penyelidikan sebelumnya, kepolisian telah memeriksa sembilan orang saksi, termasuk jajaran pengamanan gedung, teknisi listrik dan air, petugas kebersihan, serta operator bioskop. Tim Labfor Polda Jatim juga membawa satu kantong plastik abu arang dari lantai tiga, serta tiga kantong plastik berisi sisa kabel bekas kebakaran.
Setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik, Kapolresta Budi menyampaikan bahwa abu arang tidak mengandung bahan bakar hidro karbon maupun pelarut yang mudah menyala. “Ditemukan bekas kebakaran kabel instalasi listrik 2X2,5 mm² yang kondisinya terbakar parah meleleh dan putus-putus. Ini menunjukkan bekas terbakar dan terjadi kebocoran arus listrik,” jelasnya.
Kapolresta Malang Kota yang akrab disapa Buher itu mengungkapkan lokasi api pertama kebakaran berada di dalam gedung bioskop Mandala 21 yakni di sekitar panggung layar studio 1.
“Penyebab kebakaran berasal dari panas akumulasi akibat terjadinya kebocoran arus listrik pada jalur kabel instalasi 2X2,5 mm² yang dapat melelehkan dan membakar isolasi kabel kemudian berkembang membakar median di sekitar, antara lain kertas, plastik, kain, kayu dan spon,” urai Buher.
“Dari hasil tim Labfor Polda Jatim ini maka dapat disimpulkan pemicu terjadinya kebakaran disebabkan konsleting listrik. Konsleting ini terjadi di lantai tiga atau tepatnya di gedung bioskop yang sekaligus merupakan lokasi api pertama kebakaran,” pungkasnya. (say/yon)