Klojen (malangkota.go.id) – Di tahun politik seperti saat ini, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, Kasuwi Syaiban mengimbau semua takmir masjid agar masjid tidak dimanfaatkan atau dijadikan sebagai sarana kampanye oleh para politisi, dan tetap menjaga masjid sebagai tempat beribadah dan silaturahmi
Hal itu disampaikan Kasuwi, Sabtu (20/5/2023) saat dihubungi via ponselnya. Ditegaskannya bahwa masjid bukan tempat kampanye dan memang dilarang, karena selain akan berdampak tidak baik, nantinya yang berkampanye di masjid juga akan mendapatkan sanksi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Sejauh ini memang belum ada laporan terkait hal tersebut. Meski demikian, semua takmir masjid agar selalu waspada. Dengan dalih apapun, jangan sampai ada unsur politik di dalam masjid,” tuturnya.
Kasuwi menambahkan jika pihaknya akan terus memberikan edukasi dan sosialiasi kepada para takmir masjid. Terlebih, jumlah masjid yang ada di Kota Malang saat ini hampir mencapai seribu.
“Kami selalu ada sosialisasi terkait pelarangan politik masuk masjid, dan juga sosialisasi berbagai program DMI ke ranting-ranting secara bertahap. Selain itu nanti juga kita manfaatkan momen-momen tertentu, seperti saat khotbah Jumat untuk menyampaikan kepada masyarakat secara langsung, termasuk kaitannya Iduladha,” jelas Kasuwi.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah membuat grup untuk memudahkan komunikasi bersama-sama. Apabila nantinya ditemukan aktivitas yang mencurigakan, bisa segera terdeteksi dan ditindaklanjuti.
Saat disinggung mengenai adanya kemungkinan pengurus ataupun takmir masjid yang terjun ke dunia politik, pihaknya menekankan agar mereka tidak membawa misi partai politiknya ke dalam masjid-masjid, bahkan apalagi hingga dapat mempengaruhi para jemaah di masjid. (say/yon)