Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Simplifikasi dan Integrasi Pelaporan Pemda Dinilai Strategis Kurangi Rutinitas

Makassar (malangkota.go.id) – Seabrek kebutuhan pelaporan yang wajib dipenuhi pemerintah daerah (pemda) berdampak pada tingginya porsi waktu kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk rutinitas administratif. Solusi kolaboratif terhadap isu tersebut menjadi salah satu poin bahasan yang didorong Pemerintah Kota Malang dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI)Tahun 2023 di Makassar yang digelar 10-14 Juli 2023.

Foto bersama saat Rakernas XVI APEKSI Makassar

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji usai penutupan Rakernas XVI APEKSI, Kamis (13/7/2023). “Dalam setahun ada berbagai laporan yang harus dipenuhi. Ada LKPJ, LPPD, SPM, SAKIP dan RB, LHE, dan banyak lagi laporan tingkat kota maupun sektoral per urusan pemerintahan. Ini rutinitas yang makan waktu signifikan. Maka harus ada solusi bersama,” beber Sutiaji.

Menurutnya realisasi komitmen para pihak untuk mengintegrasikan data dan proses bisnis lah yang mampu membuka peluang melakukan simplifikasi berbagai pelaporan. Sehingga alih-alih terkuras untuk rutinitas, waktu kerja ASN dapat makin dioptimalkan untuk membenahi pelayanan publik dan kontinu berinovasi di tengah tantangan masa kini.

“Ini tentu selaras dengan amanat pak Presiden agar reformasi birokrasi tidak berkutat pada tumpukan kertas, tapi lebih fokus pada dampaknya untuk masyarakat,” imbuh pria berkacamata tersebut.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemkot Malang juga tengah menyiapkan instrumen daerah untuk merespons penerapan sistem kerja pasca-penyederhanaan birokrasi sebagaimana amanat Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah. (ndu/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content