Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Pj Wali Kota Malang Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas Rancangan KUA-PPAS 2024

Klojen (malangkota.go.id) – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Penyampaian Jawaban Pj Wali Kota Malang Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (16/10/2023).

Pj Wali Kota Malang saat menyampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas Rancangan KUA-PPAS 2024

Dalam rapat paripurna ini 75 poin jawaban disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM. Usai menyampaikan jawaban, Pj Wali Kota Malang mengatakan semoga jawaban yang telah disampaikan bisa memenuhi harapan semua fraksi di DPRD Kota Malang.

“Dan apabila masih diperlukan hal-hal yang bersifat teknis dan detail, dapat dibahas pada saat rapat kerja komisi dengan perangkat daerah,” tambah Wahyu.

Pj Wali Kota Malang pada kesempatan ini juga mengajak mengeratkan langkah gerak untuk memberikan yang terbaik bagi Kota Malang untuk mewujudkan kota yang bermartabat.

Menanggapi jawaban yang telah disampaikan, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengungkapkan jawaban yang disampaikan masih banyak yang normatif.

“Artinya ada ketidakpuasan dari teman-teman atas jawaban yang masih bersifat normatif. Mungkin ke depan kami akan mengingatkan lagi kepada Bapak Pj Wali Kota Malang agar memberikan jawaban yang sifatnya teknis dan mendalam pada paripurna sehingga bisa dibuat acuan untuk hearing,” tutur Made. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content