Artikel Kesehatan

Gugah Kesadaran Masyarakat Lewat Karya, Kominfo Gelar Lomba Film Pendek tentang Stunting

Kedungkandang (malangkota.go.id) – Masih banyaknya kasus stunting yang terjadi di masyarakat membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka prevalensi stunting di Kota Malang. Sebagai salah satu upayanya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang menggelar Lomba Film Pendek bertema ‘Cegah Stunting itu Penting’ yang bertujuan dari hasil karya yang tercipta dapat menjadi media edukasi untuk menggugah dan meningkatkan kesadaran masyarakat atas isu nasional tersebut.

Kepala Diskominfo Kota Malang M. Nur Widianto, S.Sos, mengungkapkan film pendek sendiri dipilih sebagai media yang dilombakan karena dirasa mampu menjadi alat yang kuat untuk meningkatkan kesadaran publik tentang masalah stunting. Selain itu, film pendek menurutnya bisa menjadi media edukasi yang menginspirasi bahkan juga sebagai media advokasi yang bisa berpengaruh pada pembuat kebijakan dalam penanganan kasus stunting.

“Dengan memvisualisasikan dampaknya pada masyarakat, harapannya film pendek yang dilombakan nantinya juga bisa mengedukasi masyarakat akan fakta tentang stunting, dan kompleksitas masalah ini serta mengapa penanganannya sangat penting,” ungkapnya.

Selain itu, pria yang kerap disapa Wiwid tersebut juga menyebutkan lomba ini juga diharapkan mampu membangkitkan potensi-potensi masyarakat Kota Malang di sektor ekonomi kreatif, yakni subsektor film, animasi dan video. “Lomba film pendek ini juga selaras dengan kebijakan Pj Wali Kota Malang yaitu mewujudkan Malang menjadi Kota Kreatif Dunia 2025. Kontribusi ekonomi kreatif kita luar biasa, bahkan pertumbuhannya naik ke angka 10,01 persen,” jelasnya.

Peserta lomba film pendek ini adalah pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum di Kota Malang yang dibuktikan dengan kartu pelajar/kartu tanda mahasiswa/KTP Kota Malang. Untuk link pendaftaran yaitu di https://bit.ly/LombaFilmStunting. Waktu pendaftaran dan batas akhir pengumpulan karya tanggal 18 Oktober 2023 s.d 14 November 2023 untuk kemudian akan dilakukan proses penjurian hingga akhirnya diumumkan pemenang lomba film pendek pada tanggal 20 November 2023.

Adapun durasi maksimal karya film yang dilombakan yakni tiga menit dengan beberapa kriteria yang menjadi aspek penilai dalam penjurian. Untuk informasi lengkap mengenai ketentuan lomba, baik itu ketentuan umum maupun ketentuan khusus dapat dilihat di akun resmi media sosial Pemerintah Kota Malang dan Dinas Kominfo Kota Malang. (iu/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content