Kedungkandang (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Tahun 2023 di GOR Ken Arok Kota Malang, Sabtu (2/12/2023).

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Tahun 2023

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang Donny Sandito W., S.STP, M.Si mengungkapkan BLT DBHCHT ini disalurkan kepada buruh pabrik rokok, pekerja pabrik rokok yang terkena PHK dan anggota masyarakat lainnya.

“Anggota masyarakat lainnya yang ditetapkan pemerintah daerah yaitu pekerja pabrik rokok yang tidak menangani secara langsung proses produksi, dan masyarakat miskin dan rentan yang belum mendapat bantuan sosial dari Pemerintah, diutamakan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Jumlah total seluruhnya ada 19.461 penerima BLT,” jelasnya.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Humas Setda Kota Malang itu menyampaikan bahwa menyalurkan BLT dari DBHCHT di Kota Malang dilakukan di 17 titik.

“Di Kecamatan Klojen, Blimbing, dan Lowokwaru masing-masing tiga titik, kemudian di Kecamatan Sukun dan Kedungkandang masing-masing ada empat titik. Ini untuk menghindari adanya penumpukan antrean. Titik penyerahan bantuan pun lokasinya berbeda-beda, ada yang di perusahaan, ada yang di kelurahan, dan juga di GOR Ken Arok,” bebernya.

BLT DBHCHT yang disalurkan sebesar Rp300.000, – yang diserahkan selama dua bulan langsung yaitu untuk bulan November dan bulan Desember. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content