Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Jabatan Dirut Tugu Tirta Akan Berakhir, Bisa Diperpanjang atau Diganti

Klojen (malangkota.go.id) – Pada tanggal 1 April 2024 mendatang posisi Direktur Utama Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang yang saat ini dijabat Muhammad Nor Muhlas akan berakhir. Nantinya, ada tiga opsi yang bisa dilakukan, yakni perpanjangan masa jabatan, memilih dirut baru melalui panitia seleksi, atau penunjukan pelaksana tugas (plt).

Namun hal tersebut masih menunggu masukan dari para pembina dan dewan pengawas yang disampaikan kepada Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat MM sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Pj. Wali Kota Wahyu saat ditemui, Jumat (22/3/2024) mengatakan bahwa bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi dengan para pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Malang tersebut. “Mekanismenya diganti orang baru atau perpanjangan bagi pejabat yang menjabat saat ini nanti kita bahas,” jelasnya.

Lebih jauh Wahyu menyebutkan, para pembina yang diantaranya terdiri dari Sekda Kota Malang dan Asisten, bersama jajaran Dewan Pengawas ini akan memberi masukan dan penilaian terhadap kinerja dan capaian Dirut Perumda Tugu Tirta saat ini.

“Jika masukan dan penilaian mereka positif serta dirut saat ini layak dipertahankan, ya kemungkinan nanti akan kita perpanjang. Tapi apabila ada pertimbangan lain, dan harus dilakukan pergantian, ya nanti akan ada panitia seleksi yang akan bekerja,” pungkas Wahyu. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content