Blimbing (malangkota.go.id) – Persada Hospital Malang akan menghentikan layanan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan per tanggal 1 Januari 2025. Seperti yang disampaikan Direktur Utama Persada Hospital Malang dr.Kristiawan Basuki Rahmat, Rabu (18/12/2024), pihak rumah sakit akan fokus ke layanan bagi masyarakat umum dan peserta asuransi swasta.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang menghormati keputusan manajemen Persada Hospital yang tentunya telah dipertimbangkan secara matang.
“Kami memahami bahwa setiap fasilitas kesehatan memiliki visi, misi, dan kebijakan strategis masing-masing dalam mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” jelas Kepala Dinkes Kota Malang, dr. Husnul Muarif usai mengikuti konferensi pers di Persada Hospital Malang.
Meskipun begitu, pada kesempatan ini pria berkacamata itu menegaskan bahwa Pemerintah Kota Malang tetap berkomitmen menjamin aksesibilitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, khususnya peserta JKN-KIS.
“Keputusan ini tidak mengurangi upaya kami dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata melalui jejaring fasilitas kesehatan lain, baik puskesmas, klinik, maupun rumah sakit mitra BPJS Kesehatan yang tetap beroperasi,” imbuhnya.
Husnul pun mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung langkah-langkah konkret yang dilakukan, antara lain pihaknya akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa peserta JKN-KIS dapat dialihkan ke rumah sakit mitra BPJS Kesehatan lainnya tanpa hambatan, baik dari sisi administrasi maupun layanan medis.
Kemudian langkah selanjutnya adalah peningkatan kapasitas faskes mitra, yang direalisasikan melalui koordinasi dengan rumah sakit lain untuk meningkatkan kapasitas layanan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Terakhir, Husnul mengatakan pihaknya membuka saluran informasi dan pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan kejelasan terkait akses pelayanan kesehatan pascakeputusan Persada Hospital ini.
Keputusan diakhirinya kerja sama ini, dikatakan Husnul mungkin membawa perubahan pada dinamika pelayanan kesehatan di Kota Malang. Namun Husnul yakin bahwa dengan sinergi semua pihak, baik BPJS Kesehatan, rumah sakit mitra, maupun pemerintah daerah, masyarakat tetap dapat terlayani dengan baik.
“Kami menghormati langkah Persada Hospital untuk berfokus pada pelayanan non-JKN, sekaligus mengapresiasi kontribusi rumah sakit ini selama bertahun-tahun dalam mendukung program JKN-KIS. Semoga perubahan ini dapat memberikan manfaat terbaik bagi semua pihak,”pungkasnya. (say/yn)