Klojen (malangkota.go.id) – Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Malang berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) membuka kanal pelayanan administrasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka di Jalan Merdeka Timur, Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang, Yudhi Wahyu Cahyono, saat dikonfirmasi pada Kamis (5/6/2025) mengungkapkan bahwa kolaborasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, serta mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara bagi peserta JKN.
“Dapat kami informasikan bahwa terhitung mulai tanggal 2 Juni 2025, seluruh pelayanan administrasi BPJS Kesehatan Cabang Malang dilakukan pengalihan layanan ke MPP Merdeka Kota Malang,” imbuhnya.
Pelayanan dibuka setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung program pemerintah untuk integrasi pelayanan publik dalam satu pintu, serta untuk memberikan kemudahan akses layanan administrasi dan meningkatkan kepuasan peserta JKN.
Yudhi menegaskan, pada dasarnya pelayanan yang dihadirkan di MPP Merdeka Kota Malang sama dengan yang diberikan saat di Kantor BPJS Kesehatan, yaitu layanan administrasi, layanan pemberian informasi dan penanganan pengaduan.
Lebih lanjut, Yudhi menyampaikan bahwa setelah dilakukan pengalihan pelayanan administrasi ke MPP Merdeka Kota Malang, pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Malang hanya akan melayani administrasi peserta secara digital yaitu dengan Anjungan Mandiri JKN (AMAN JKN).
“Peserta JKN dapat memanfaatkan fitur layanan AMAN JKN di Kantor BPJS Kesehatan untuk pengecekan status kepesertaan, cek status tagihan, perubahan data peserta, info JKN dan info lokasi kantor cabang. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pelayanan tanpa tatap muka yang telah disediakan seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) melalui nomor 08118165165, Care Center 165, maupun kanal pelayanan tanpa tatap muka lainnya,” beber Yudhi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menyambut baik pengalihan pelayanan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Malang ini. Arif meyakini bahwa pengalihan pelayanan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan ini akan memudahkan peserta, karena lokasi MPP Merdeka yang sangat strategis, yaitu berada di titik nol Kota Malang.
“Kami sangat mendukung dan menyambut baik ketika pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Malang dilakukan secara penuh di MPP Merdeka Kota Malang. Tentunya kami berkolaborasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.
Pihaknya pun berharap semoga dengan bergabungnya pelayanan BPJS Kesehatan di MPP Merdeka Kota Malang, kepuasan terhadap pelayanan publik semakin meningkat.
Ditemui secara terpisah, Ersa Putra Hardiansyah (27), salah satu peserta JKN yang memanfaatkan layanan administrasi BPJS Kesehatan di MPP Merdeka Kota Malang mengapresiasi pelayanan yang diberikan.
Menurutnya, pengalihan pelayanan BPJS Kesehatan merupakan langkah yang tepat, karena dirinya merasakan kemudahan dan kenyamanan saat mengakses pelayanan BPJS Kesehatan di MPP Merdeka.
“Saya tadi melakukan perpindahan segmen kepesertaan untuk istri saya. Pelayanannya sangat cepat dan tidak membutuhkan waktu lama. Selain itu, untuk kualitas pelayanan sangat baik, petugasnya sangat tanggap, ramah, informatif dan melayani dengan sangat baik,” pungkasnya. (say/yn)