Berita

Kepala Daerah se-Jawa Timur Tandatangani Komitmen Pengendalian Gratifikasi

Surabaya (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang turut andil memperkuat komitmen dalam upaya mengendalikan gratifikasi. Walikota Malang H. Moch. Anton bersama dengan kepala daerah se-Jawa Timur menandatangani Komitmen Pengendalian Gratifikasi di Gedung Grahadi Surabaya, Senin (10/7).

Walikota Malang H. Moch. Anton menandatangani Komitmen Pengendalian Gratifikadi di Gedung Grahadi Surabaya

Penandatangan Komitmen Pengendalian Gratifikasi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dihadiri oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Abdul Halim Iskandar, serta kepala daerah se-Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo dalam sambutannya menegaskan bahwa komitmen dalam pengendalian gratifikasi merupakan salah satu bukti jika kepala daerah sangat serius dalam melawan gratifikasi.

“Penandatangan komitmen pengendalian gratifikasi ini merupakan legalitas formal bagi aparaturnya untuk tidak melakukan tindakan gratifikasi,” jelasnya.

Berdasarkan aturan Menteri Dalam Negeri, disampaikan pria yang biasa disapa Pakde Karwo itu, setiap pegawai dilarang untuk melakukan tindakan gratifikasi yang masuk dalam tindakan melawan hukum. Aturan Menteri Dalam Negeri tersebut lalu diaplikasikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Keputusan Gubernur Nomor 188/441/KPTS/013/2013 tanggal 26 Juni 2013.

Berdasar keputusan Gubernur itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi dan seluruh kegiatan secara rutin telah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga memantau pengendalian gratifikasi pada sektor pengadaan barang/jasa, pengelolaan hibah (bansos-bantuan sosial), serta pengelolaan dana desa,” terang Pakde Karwo.

Dibeberkannya, dari 38 Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur, hampir seluruhnya telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi, namun sebagian besar unit itu belum memiliki progran sehingga masih minim dalam memberikan kontribusi untuk pengendalian inflasi.

“Kami menyadari bahwa pengendalian gratifikasi pada sektor publik akan memberikan kepastian waktu serta biaya. Hal ini akan berdampak positif terhadap kepercayaan publik termasuk investor lain untuk mempercayakan investasinya di Jawa Timur,” lanjutnya.

Dia berharap melalui acara ini, seluruh bupati dan walikota se-Jawa Timur, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur tegas berkomitmen dalam hal pengendalian gratifikasi secara maksimal dengan tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Kami berharap penandatangan komitmen ini tidak hanya dijadikan seremoni belaka, namun lebih dijadikan sebagai momentum serta landasan dalam penerapan program-program pengendalian gratifikasi, sehingga tidak ada lagi pejabat yang ditangkap karena kasus gratifikasi atau korupsi di Jawa Timur,” harap Pakde Karwo.

Ditegaskan juga oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, komitmen pengendalian gratifikasi harus terus ditanamkan dalam hati nurani setiap kepala daerah, terutama yang telah menandatangi komitmen pengendalian gratifikasi. “Insyaallah tidak terjadi suap, gratifikasi di masa akan datang. Apa yang kita lakukan untuk kebaikan masyarakat kita,” harapnya.

Menurutnya, penting bagi pemerintah daerah sebagai institusi yang memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan berintegritas dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Agus juga mengusulkan pengawas internal bekerja secara independen. Menurutnya pemerintah daerah perlu melakukan penguatan aparat pengawas internal pemerintah sebab pengawasan internal itu sangat penting.

“Bila pengawas internal di provinsi tidak bertanggung jawab kepada gubernur, maka mereka bisa mengontrol gubernur. Selain itu, perlu peningkatan pelayanan seperti e-Budgetting, e-Proc yang memberikan transparansi,” imbuhnya lagi.

Sementara itu, Walikota Malang H. Moch Anton menyampaikan jika komitmen dalam pencegahan gratifikasi terus dilakukan oleh pihaknya (Pemerintah Kota Malang). “Saya selaku Walikota Malang menyambut baik penandatanganan pencegahan gratifikasi ini,” ungkapnya.

Dijelaskan pula, pengendalian gratifikasi ini sejalan dengan upaya Pemkot Malang untuk bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. “Komitmen untuk pengendalian dan pencegahan gratifikasi ini akan terus kita gencarkan,” tandas pria yang akrab disapa Abah Anton itu. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content