Klojen (malangkota.go.id) – Tiga ekor Elang Jawa yang hampir dua tahun lebih dipelihara oleh Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Negeri Malang dievakuasi oleh petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur, Kamis (15/2). Evakuasi ini terpaksa dilakukan karena pihak kampus belum mengantongi izin pemeliharaan.
Kasi Konservasi Wilayah VI Balai Besar KSDA Jatim, Mamat Ruhmat menyampaikan bahwa keberadaan tiga hewan langka dan dilindungi ini diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dari Balai Besar KSDA Jatim. “Dari informasi petugas, ketiga hewan tersebut dipergunakan untuk penelitian mahasiswa,” ujarnya.
Pasalnya, untuk meneliti dan memperoleh Elang Jawa ini di hutan sangat susah, sehingga pihak kampus memeliharanya di kandang yang dimiliki. Meski pihak kampus mengaku segera mengurus izin, untuk sementara waktu pihak Balai Besar KSDA Jatim mengamankan ketiga Elang Jawa tersebut sambil menunggu izin pemeliharaannya keluar.
Ketiga Elang Jawa ini akan dibawa di Kantor Balai Besar KSDA Jatim yang ada berlokasi di Jl. Bandara Juanda, Surabaya. Disampaikan Mamat, untuk bisa memelihara Elang Jawa ini, izin harus dikeluarkan oleh Presiden. Dan jika pihak kampus tidak bisa memperoleh izin tersebut, maka pihak Balai Besar KSDA akan melepaskannya ke alam bebas untuk menjaga populasi hewan tersebut yang saat ini populasinya menurun.
Dengan diamankannya tiga Elang Jawa ini, Mamat berharap bisa menjadi pelajaran bagi siapa pun, karena untuk memelihara hewan langka dan dilindungi itu tidak mudah. Pihak Balai Besar KSDA Jatim juga mengajak semua pihak agar turut menjaga dan melestarikan hewan langka yang dilindungi. (say/yon)