Berita

Dinkop Gelar Fasilitasi Penguatan Usaha Bagi Usaha Mikro

Klojen (malangkota.go.id) – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang menggelar Fasilitasi Penguatan Usaha Bagi Usaha Mikro di Hotel Pelangi Kota Malang, Senin, (16/04).

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang Dra. Tri Widyani P., M.Si (tengah) foto bersama pemateri dan peserta kegiatan, Senin, (16/04/2018)

Dalam sambutan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang Dra. Tri Widyani P., M.Si mengatakan, banyaknya usaha mikro di Kota Malang yang masih belum memiliki izin usaha membuat para pelaku usaha mikro hanya fokus terhadap produk dan melupakan kualitas. Di Kota Malang saat ini terdapat kurang lebih 90.000 pengusaha mikro.

Lebih lanjut Tri Widyani mengatakan, dengan dibangunnya berbagai destinasi wisata di Kota Malang menjadi peluang bagi pelaku usaha mikro. Adanya event di Kota Malang menjadi peluang pasar bagi usaha mikro yang ada selama ini.

“Perubahan era yang sangat luar biasa menjadi tantangan bagi kita selaku pengusaha mikro, maka dari itu mampukah kita mengejar perubahan era tersebut,” jelas Yani, panggilan akrab Tri Widyani.

Sementara itu, salah satu pemateri, Irfan Fatoni menjelaskan bahwa dalam pengelolaan keuangan usaha, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan, salah satunya perencanaan penggunaan keuangan usaha.

“Dana yang diperlakukan oleh perusahaan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan sehari-hari, seperti pembelian bahan baku, pembayaran upah tenaga kerja, membayar hutang, dan lain-lain,” ujar Irfan Fatoni. (dio/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content