Berita

Kepala DPUPPB Kota Malang: Perbaikan Jalan Harus Ikuti Aturan

Klojen, MC – Terkait masih banyaknya jalan rusak di Kota Malang, menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang, DR. Ir. Drs. Djarot Edy Sulistiyono, M.Si jalan rusak tidak serta-merta bisa langsung diperbaiki.

Kepala DPUPPB Kota Malang, DR. Ir. Drs. Djarot Edy Sulistiyono, M.Si
Kepala DPUPPB Kota Malang, DR. Ir. Drs. Djarot Edy Sulistiyono, M.Si

“Perbaikan jalan rusak harus melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), apalagi nilai atau anggaran untuk perbaikannya besar. Kalau lubang-lubang kecil tidak masalah, bisa segera diperbaiki,” ujar Djarot, Kamis (30/4).

Ditambahkan pria berkacamata itu, mungkin masih warga masyarakat juga belum paham dan melakukan komplain jika ada masalah jalan rusak seperti saat ini. “Proses perbaikan jalan rusak memang agak panjang, dan hal itu harus dipahami oleh masyarakat. Kalau disebabkan bencana alam, masih bisa langsung diperbaiki dalam waktu dekat,” imbuh Djarot.

Saat musim hujan seperti sekarang ini, lanjut dia, biasanya memang musim pekerjaan bagi DPUPPB. Meski demikian, kita tetap harus mematuhi aturan yang ada. “Kita bisa berurusan dengan aparat penegak hukum jika tidak mengikuti aturan,” jelas mantan Kepala BKBPM Kota Malang itu.

“Apabila pekerjaan dalam memperbaiki jalan rusak ini membutuhkan anggaran diatas Rp 200 juta harus melalui Musrenbang, kalau dibawah Rp 200 juta bisa langsung dikerjakan. Semua jalan rusak di Kota Malang pasti akan diperbaiki secara bertahap,” pungkas Djarot. (say/yon)

You may also like

Skip to content