Untuk memantau arus lalu lintas terutama di titik-titik rawan kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melaunching program pemasangan CCTV (Closed Circuit Television_red) Area Traffic Control System atau yang lebih dikenal dengan istilah ATCS di kantor Dishub Kota Malang, Kamis (27/8).
ATCS adalah suatu sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi pada suatu kawasan yang bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja jaringan jalan melalui optimasi dan koordinasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan.
Lauching program tersebut atas kerjasama dengan salah satu stasiun radio dan televisi lokal Malang. Secara simbolis, Wali Kota Malang, H. Moch. Anton meresmikan program tersebut. Nantinya Dishub akan memasang 40 unit ATCS di 40 persimpangan jalan. Saat ini sudah terpasang di 15 titik, diantaranya yakni di Jl. Raya Sulfat dan Jl. LA Sucipto.
Kepala Dishub Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP, M.Si mengatakan jika ke depan pihaknya berencana akan menggandeng semua media lokal di Malang sehingga info-info lalu lintas dapat tersampaikan ke masyarakat. “Pada jam-jam sibuk, warga pengguna jalan bisa mencari jalan alternatif jika jalan yang mau dilalui sedang macet,” ujarnya, Kamis (27/8).
“Info lalu lintas akan diberitakan pada jam 06.30 WIB, 10.00 WIB, 11.00 WIB, 12.00 WIB, dan jam 16.00 WIB. ATCS ini, sekaligus untuk menekan angka kejahatan di jalanan. Dengan adanya alat ini, pelaku kejahatan akan mikir dua kali, karena tindakannya akan terpantau oleh CCTV. Ini yang pertama di Indonesia, bagi Dishub yang melakukan pemantauan arus lalu lintas menggunakan ATCS,” imbuh Handi.
Tahun depan, kata dia, Kementerian Perhubungan akan memberikan bantuan ITC (Traffic Control) sebanyak sembilan unit. Alat jenis ini lebih canggih dari ATCS, dan salah satu kecanggihannya tidak perlu banyak perubahan dan dapat merekam kejadian sepuluh detik dengan cepat dalam situasi sepi lalu lintas.
Sementara itu, Wali Kota Malang H. Moch. Anton menyampaikan jika ATCS akan sangat membantu Pemkot Malang dalam memantau dan mengurai kemacetan lalu lintas, serta menekan angka kriminalitas. “Ke depan, hendaknya semua pihak turut berpartisipasi dalam menjaga keberadaan peralatan tersebut,” himbaunya.
Terpisah, Kapolres Malang Kota AKBP Singgamata, S.IK sangat mengapresiasi pemasangan alat pantau ini. Dengan adanya ATCS ini, menurut dia, tentu akan turut membantu pihak Kepolisian dalam mengurai kemacetan. “Semakin banyak alat pantau, akan semakin baik, sekaligus untuk meminimalisir tindak kejahatan di jalanan,” imbuhnya. (say/yon)