Malang, (malangkota.go.id) – Dikenal sebagai kota pendidikan, Kota Malang juga seringkali dilabeli sebagai miniatur nusantara. Tak berlebihan kiranya, karena dengan keberadaan lebih dari 50 perguruan tinggi di Kota Malang, kota yang memiliki luas wilayah 114 km2 ini telah menjadi rujukan dan memiliki mahasiswa/mahasiswi dari semua kabupaten/kota di Indonesia.
Implementasi Pemerintah Kota Malang dalam program Indonesia Melayani
Apabila pemerintah (Presiden Joko Widodo) telah meresmikan asrama Nusantara, maka Kota Malang (Pemerintah Kota Malang) membangun dan melibatkan secara aktif, serta partisipatif lingkungan akademisi yang di dalamnya para pelajar (mahasiswa) dalam derap pembangunan daerah.
Kebijakan tersebut dikuatkan melalui strategi hexahelix, yakni pelibatan secara aktif unsur A (Akademisi), B (Bisnis/Pelaku Usaha), C (Community/komunitas), G (Government/Pemerintah), M (Media) dan P (Perbankan). Salah satu kegiatan yang intens dilakukan untuk menguatkannya sekaligus menjadi stimulus Gerakan Indonesia Bersatu di lingkungan kampus adalah kerja sama pemerintah daerah dengan perguruan tinggi di bidang wawasan kebangsaan.
Selaras dengan hal tersebut sekaligus aktualisasi serta implementasi program Indonesia Melayani hingga tingkat daerah, Pemerintah Kota Malang telah menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP). Tidak hanya menghadirkan layanan publik yang ditempuh oleh Pemkot Malang melalui perangkat daerahnya, namun di MPP juga telah menghadirkan layanan publik yang ampuh oleh instansi vertikal, antara lain layanan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Imigrasi, Samsat, Kementerian Agama, Kejaksaan, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan serta yang lainnya.
Publik juga semakin dimanjakan dengan kemudahan layanan yang bersifat digital, seperti Si Izol (Sistem Izin On Line), SiApel (Sistem Informasi Administrasi Pendudukan Elektrik), Simbada (Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah), dan yang lainnya.
Adapun untuk makin menguatkan prinsip transparansi, partisipatif dan akuntabilitas dalam rangka penguatan program Indonesia Tertib, Pemkot Malang terus menguatkan ekosistem keterbukaan informasi publik. Selain melalui optimalisasi peran dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pemkot Malang Malang telah mengembangkan kanal layanan aduan secara online melalui Sistem Aplikasi Masyarakat Bertanya Terpadu (Sambat) Online yang terintegrasi pula dengan Layanan Aspirasi dan Pengaduan On Line Rakyat (LAPOR) dari Kemen PAN RB.
Sebagai bentuk egaliter, mengayomi semua warga dan bersifat inklusivitas, Sambat Online Kota Malang juga telah dilengkapi fitur text to speech, layanan untuk disabilitas. (ram)