Klojen (malangkota.go.id) – Sejak tanggal 28 November kemarin, salah satu tahapan pemilu yaitu pelaksanaan masa kampanye telah resmi dimulai. Hiruk pikuk Pesta Demokrasi mulai dirasakan bersama, dan tentu ini adalah dinamika yang perlu menjadi perhatian dan kewaspadaan bersama.
Salah satu dampak yang mungkin terjadi adalah potensi kerawanan pada saat tahapan kampanye seperti dugaan kecurangan, praktik-praktik kotor, intimidasi, provokasi adalah perilaku yang perlu kita antisipasi bersama. Karena efek dari hal-hal itu dapat menganggu stabilitas dan kondusivitas Kota Malang yang selama ini terkenal dengan citra kota yang penuh dengan nuansa toleransi.
Demikian yang disampaikan Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM saat membuka Sarasehan Kewaspadaan Dini & Potensi Kerawanan Memasuki Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Kamis (30/11/2023). Karena itulah, kata dia, kegiatan sarasehan ini merupakan suatu bentuk upaya untuk dapat melakukan mitigasi-mitigasi sehingga dapat meminimalisir dampak negatif dari pelaksanaan kampanye.
“Tidak hanya itu, dalam rangka menciptakan pemilu yang damai, saya sudah menginstruksikan ASN untuk netral dan tidak terlibat dalam praktik politik praktis. Ini yang saya tekankan kepada seluruh ASN, karena bagi kami inilah cara kami untuk berpartisipasi menyukseskan gelaran pemilu tahun 2024 mendatang. Bukan itu saja, hal ini juga dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai di Kota Malang,” imbuh Wahyu.
Ditambahkannya, pihaknya sudah meminta Bakesbangpol untuk menguatkan peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dari tingkat kelurahan agar dapat berjalan beriringan melakukan berbagai upaya untuk mendeteksi secara dini terhadap potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang mungkin terjadi di tengah masyarakat.
Lebih jauh Wahyu menyampaikan, berikan laporan, informasi dan rekomendasi serta mantapkan kerja sama sinergis untuk menghadapi isu-isu strategis menjelang Pemilu 2024. Seperti ikut memantau jadwal pelaksanaan kampanye masing-masing parpol agar tidak bentrok satu dengan lainnya. “Bila terjadi gejala kecil agar segera di mitigasi atau deteksi sejak dini,” ungkapnya.
Dijelaskannya bahwa dari semua itu dapat menetralisir kejadian dengan cepat dan tepat agar tidak berkembang dan berbuntut panjang. Sebagai penyelenggara Pemilu 2024, setiap unsur yang terkait jangan sampai menjadi alat politik praktis untuk kepentingan kekuasaan. “Tetap jalankan tanggung jawab dan tugas masing-masing sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kuatkan netralitas diri, gunakan hak suara sesuai dengan hati nurani,” pintanya.
Terkait hal tersebut, melalui kegiatan sarasehan ini Wahyu berharap dapat menjadi media sharing dan mendiskusikan langkah-langkah strategis guna semakin menguatkan dan mengoptimalkan peran masing-masing stakeholder dalam mewujudkan kewaspadaan dini terhadap potensi kerawanan memasuki tahapan kampanye pelaksanaan pemilu 2024 di Kota Malang, sehingga ketika momentum pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan tenang. (say/yon)