Blimbing (malangkota.go.id) – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang signifikan dalam menciptakan ekonomi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dalam hal ini, UMKM berfungsi sebagai agen utama dalam mewujudkan kesejahteraan ekonomi yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan memberdayakan individu untuk berwirausaha dan mandiri secara ekonomi, UMKM tidak hanya menciptakan lapangan kerja tetapi juga memberikan akses kepada masyarakat untuk meningkatkan pendapatan dan mengurangi kesenjangan ekonomi.
Selain itu, UMKM juga memainkan peran penting dalam mengembangkan ekonomi kreatif melalui produk-produk unik dan layanan inovatif, sesuai dengan semangat keanekaragaman budaya yang dianut oleh Pancasila.
Melalui keberagaman industri dan distribusi geografisnya yang luas, UMKM juga membantu memperkuat ketahanan ekonomi negara, menjadikan ekonomi lebih tangguh terhadap guncangan ekonomi global. UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung ekonomi Pancasila, tetapi juga merupakan sarana untuk mewujudkan prinsip-prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Salah satu contohnya yakni Warung Mak Beng. Tempat makan yang terletak di kawasan Sanur, Bali ini dinobatkan peringkat ketiga sebagai tempat makan paling legendaris di dunia. Berdiri sejak 1941, mereka konsisten hanya menjual satu menu saja. Tentunya, dengan mengandalkan ikan segar tangkapan nelayan Bali. Jadi, tak hanya membangun bisnis, tapi juga menyejahterakan masyarakat lokal.
“Hal ini membuktikan bahwa UMKM sangat bisa dilirik oleh pasar dunia karena kulinernya dan kekuatan brand,” kata Hesti Rosa, CEO Mebiso saat memberikan edukasi mengenai pentingnya mendaftarkan merek usaha kepada pelaku UMKM Malang Raya di Malang Creative Center (MCC), Sabtu (23/3/2024).
“Merek yang terkenal biasanya akan dianggap oleh konsumen bahwa produk/jasa tersebut terjamin mutu kualitasnya. Konsumen akan merasa lebih percaya dan merasa aman dengan merek yang memiliki reputasi yang baik,” kata Hesti.
Lebih jauh Hesti menguraikan, merek yang sudah terdaftar bisa membantu produk atau jasa untuk berbeda dan lebih dikenal di pasaran. Di tengah persaingan yang ketat, merek yang kuat membantu konsumen untuk mengingat dan mengenal produk, apalagi dengan banyaknya pilihan yang ada dipasaran.
“Merek yang kuat dan dipercaya juga akan membantu menciptakan diferensiasi yang signifikan di pasaran. Sekaligus bisa menciptakan citra yang bisa membantu membuat persepsi konsumen menjadi lebih baik terhadap produk kamu, yang kaitannya dengan kepercayaan pelanggan,” tambahnya.
Sebagai informasi, Mebiso merupakan jasa merek yang menggunakan teknologi AI. Platform ini membantu pengusaha melindungi mereknya secara real time dan affordable. Platform ini dirancang secara komprehensif untuk mendukung pelaku usaha yang ingin melindungi originalitas merek usahanya. Kemudian, mendukung biro jasa dalam meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan.
Untuk itulah, Mebiso merancang Trademark Analyzer dengan mengadopsi teknologi artificial intelligence (AI), dengan fitur Dokumen Hasil Analisis (DHA). Di sini, pelaku bisnis membutuhkan waktu tak lebih dari lima menit untuk mendapatkan hasil secara realtime.
Hingga akhir bulan Maret 2024, sebanyak 4.062 mendapatkan DHA. Artinya, ribuan pelaku UMKM tersebut meminimalisir usul tolak saat melakukan pendaftaran merek.
Hal itu pun mendapat apresiasi dan sambutan positif Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. Menurutnya, merek sebuah produk harus legal dan terdaftar, sehingga tidak mudah diklaim pihak lain.
“Tentu kami sangat mendukung apa yang dilakukan Mebiso, apalagi di dalamnya dimotori anak-anak muda kreatif. Semoga nanti akan muncul Mebiso lain, sehingga akan sangat membantu pelaku usaha, khususnya UMKM,” imbuh Eko saat dihubungi via ponselnya. (say/yon)