Jakarta, MC – Microbial Fuel Cell (MFCs) Double Chamber and Dual Function Based on Anaerobic Leachate Water Treatment. Potensi Pemanfaatan Air Lindi Sebagai Alternatif Sumber Energi Listrik Terbarukan merupakan sebuah inovasi dan teknologi yang diusung oleh Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kota Malang dalam pemaparan Nominator Penghargaan Energi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2016, Kamis (18/08).
Pada kegiatan tersebut hadir pula Kepala Bappeda Kota Malang, Drs. Wasto, SH, MH yang mendampingi nominator dari Kota Malang, Hardiansyah untuk menyampaikan paparannya.
Diketahui bahwa latar belakang munculnya produk tersebut adalah Kota Malang mengalami pertumbuhan penduduk yang tinggi serta laju urbanisasi yang cukup pesat, sehingga berdampak pada tingginya beban sampah yang mencapai 600-800 ton per harinya yang menghasilkan 800 liter air lindi per hari.
Air lindi didefinisikan sebagai suatu cairan yang dihasilkan dari paparan air hujan pada timbunan sampah. Dalam kehidupan sehari-hari air lindi ini dapat dianalogikan seperti seduhan air teh. Air lindi membawa materi tersuspensi dan terlarut yang merupakan produk degradasi sampah.
“Komposisi air lindi dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti jenis sampah terdeposit, jumlah curah hujan di daerah TPA (Tempat Pembuangan Akhir_red) dan kondisi spesifik tempat pembuangan tersebut,” jelas hardiansyah.
Air lindi pada umumnya mengandung senyawa-senyawa organik (hidrokarbon, asam humat, sulfat, tanat dan galat) dan anorganik (natrium, kalium, kalsium, magnesium, khlor, sulfat, fosfat, fenol, nitrogen dan senyawa logam berat) yang tinggi.
“Konsentrasi dari komponen-komponen tersebut dalam air lindi bisa mencapai 1.000 sampai 5.000 kali lebih tinggi dari pada konsentrasi dalam air tanah,” tambahnya lagi.
Cairan pekat dari TPA yang berbahaya terhadap lingkungan tersebut dikenal dengan istilah leacheat atau air lindi. Cairan ini berasal dari proses perkolasi atau percampuran (umumnya dari air hujan yang masuk ke dalam tumpukan sampah), sehingga bahan-bahan terlarut dari sampah akan terekstraksi atau berbaur.
Cairan ini harus diolah dari suatu unit pengolahan aerobik atau anaerobik sebelum dibuang ke lingkungan. Tingginya kadar COD dan amonia pada air lindi (bisa mencapai ribuan mg/L), sehingga pengolahan air lindi tidak boleh dilakukan sembarangan.
Mendasar pada hal tersebut, maka Pemerintah Kota Malang melalui Bappeda Kota Malang berusaha memfasilitasi Hardiansyah untuk menciptakan sebuah karya yang inovasi dan teknologi guna memanfaatkan keberadaan air lindi agar dapat digunakan masyarakat sekitar TPA Supit Urang sebagai sumber energi listrik terbarukan.
Menyadari bahwa Kota Malang memiliki banyak kreator dan inovator handal yang sangat berpotensi tampil di tingkat nasional bahkan internasional. Hal itu pula yang dimanfaatkan Bappeda Kota Malang untuk mewujudkan hal dimaksud.
“Harapannya adalah terciptanya imej yang baik mengenai limbah dalam mewujudkan masyarakat mandiri energi serta memberikan motivasi bagi masyarakat untuk mengoptimalkan pemanfaatan biomasa di sekitar lingkungan untuk konversi ke energi alternatif,” ujar Wasto.
Ini juga, kata dia, merupakan bukti jika potensi kreatif di Kota Malang ini sangat bagus. Bappeda juga berencana akan mengembangkan potensi kreatif warga dengan membentuk paguyuban bersama sebagai wadah dan tempat berkumpul para inovator untuk berdiskusi dan mengaplikasikan hasil karya mereka.
“Tak hanya itu, pemerintah juga bersedia menjembatani hasil karya para inovator ini untuk dipatenkan serta dipasarkan dengan menggandeng Malang Creative Fusion (MCF) dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf),” pungkas Wasto. (say/yon)