Berita

Mahasiswa UPN Veteran Belajar Perizinan ke Kota Malang

Berbagai prestasi yang diraih Kota Malang dalam berbagai bidang membawa daya tarik tersendiri bagi para mahasiswa Fisip Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Surabaya. Tahun 2011 Kota Malang telah meraih rekor muri untuk kota berprestasi. Saat itu kota pendidikan ini meraih 492 prestasi dari berbagai bidang, termasuk di bidang perizinan dan pelayanan prima.

Sugiharto menjelaskan tentang prosedur perizinan di Kota Malang
Sugiharto menjelaskan tentang prosedur perizinan di Kota Malang9

Terkait hal tersebut, sebanyak 70 mahasiswa dari UPN Veteran menggelar kunkungan dan studi banding ke kota Malang. rombongan diterima oleh asisten 1 walikota Malang, bidang administrasi pemerintahan, Sugiharto, di ruang sidang, Kamis (08/12). Kunjungan ini dalam rangka Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan pendalaman mata kuliah kebijakan dan pelayanan publik.

Seperti yang dikemukakan oleh kepala jurusan administrasi negara UPN Veteran, Lukman Arif, jika studi banding ini karena kota Malang merupakan kota yang layak untuk dijadikan obyek pembelajaran, karena sudah meraih banyak prestasi dalam berbagai bidang. “Kami sangat apresiatif dengan prestasi yang diraih kota Malang, oleh sebab itulah kami memutuskan untuk studi banding ke kota dingin ini,” ujarnya.

Arif menambahkan, sebenarnya banyak pilihan untuk menentukan kota yang akan dijadikan obyek kunjungan. Pemilihan tersebut, kata dia, tidak mudah, karena harus melalui beberapa pertimbangan. “Dengan pertimbangan berbagai prestasi dan juga telah masuk rekor muri, akhirnya kita memutuskan kota Malang sebagai kota untuk studi banding,” imbuhnya.

Dibanding Surabaya, lanjut Arif, kota Malang lebih terfokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena berdasarkan luas wilayahnya sangat mudah terjangkau dengan baik. Sedangkan di Surabaya justru sebaliknya. Luas wilayah yang tidak memungkin semua lapisan masyarakat bisa mendapat layanan dengan maksimal.

“Dengan berbagai fasilitas yang ada di Kota Malang, berbagai pelayanan maupun pengaduan dapat terlaksana dengan maksimal. Seperti halnya melalui website, surat, via telpon maupun datang langsung ke SKPD terkait. Kami sangat apresiatif terhadap prestasi dan layanan yang ada di kota Malang ini,” beber Arif.

Sementara itu, Sugiharto menjelaskan jika pelayanan perizinan di Kota Malang saat ini menuju kepada pelayanan terpadu. Artinya, semua pelayanan nantinya akan berada di satu tempat, yaitu di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) yang ada di pusat perkantoran pemkot Malang di Jalan Mayjen Sungkono.

“Saat ini sedang dalam proses, dan suatu saat semua itu pasti terlaksana. Karena untuk mewujudkan itu tidak mudah, banyak hal-hal yang perlu dipersiapkan, seperti Perda, Perwal, SDM, dan pendukung lainnya. Untuk saat ini beberapa pelayanan masih ada di SKPD terkait, seperti halnya di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk pengurusan HO bangunan,” jelas Sugiharto saat memberikan paparan di hadapan mahasiswa UPN Veteran Surabaya.

Lebih lanjut Sugiharto mengatakan, jika yang berhak yang memberikan izin adalah Walikota Malang, dan izin dari walikota itu, akan dilimpahkan kepada SKPD terkait. Dari pemberian izin tersebut, kata dia, SKPD terkait akan memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada, sehingga bisa melayani masyarakat secara maksimal.

Selain pusat pelayan terpadu, terang Sugiharto, yang menjadi salah satu daya tarik mahasiswa UPN Veteran Surabaya tersebut adalah adanya Malang Internasional Education Park (MIEP) yang ada di daerah Tlogowaru, kecamatan Kedungkandang. “Di area tersebut nantinya akan menjadi pusat pendidikan terpadu. Selain itu kota Malang juga memprogramkan tidak alasan bagi warganya yang sudah memasuki usia sekolah untuk tidak mendapat pendidikan yang layak,” pungkasnya. (say/dmb)

You may also like

Skip to content