Berita

OJK Sosialisasikan UU Tentang Lembaga Keuangan Mikro

Klojen, MC – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mensosialisasikan Undang-Undang No. 1 Tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM) ke beberapa kabupaten/kota di Indonesia.  Di Kota Malang, kegiatan sosialisasi ini digelar di Hotel Savana Malang, Selasa (22/12).

Analis Eksekutif Senior Bidang Pengembangan LKM OJK Jakarta, Roberto Akyuwen menyampaikan pentingnya legalitas bagi LKM, Selasa (22/12)
Analis Eksekutif Senior Bidang Pengembangan LKM OJK Jakarta, Roberto Akyuwen menyampaikan pentingnya legalitas bagi LKM, Selasa (22/12)

Selain Wakil Wali Kota Malang Drs. Sutiaji, Kepala OJK Malang, Indra Krisna dan anggota DPR RI dari Dapil Malang Raya, Nurhayati Ali Assegaf juga terlihat hadir. Pada kegiatan ini, OJK mengundang perwakilan Perbankan, koperasi, BPR (Bank Perkreditan Rakyat_red) dan perwakilan kelurahan.

Analis Eksekutif Senior Bidang Pengembangan LKM OJK Jakarta, Roberto Akyuwen mengatakan jika sosialisasi ini sangat penting dan harus terus dilakukan. Karena menurutnya saat ini masih banyak LKM yang belum berbadan hukum. Selain itu, LKM yang tidak mempunyai izin usaha juga masih banyak, sehingga mereka harus memahami undang-undang tentang LKM ini dengan baik.

Jika LKM tidak mempunyai legalitas, terang Roberto, maka aktivitasnya akan tersendat-sendat, dan hasil dari kinerjanya pun pasti tidak akan maksimal. Selain itu, perlindungan konsumennya lemah, sehingga apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, pihak konsumen atau nasabah akan banyak dirugikan.

“Kita sudah melakukan sosialisasi ke puluhan daerah, di perguruan tinggi, LSM dan lain-lain. Dengan adanya sosialisasi ini, kami mengimbau agar LKM segera memiliki badan hukum dan izin usaha sehingga mereka bisa dibina dan berkembang dengan optimal,” imbuh Roberto.

Terpisah, Nurhayati Ali Assegaf menyampaikan agar OJK bisa bekerja dengan maksimal dan sesuai tugas serta kewajibannya. “LKM harus berjalan normal sehingga dapat bermanfaat bagi warga masyarakat, terutama rakyat menengah ke bawah yang membutuhkan kemudahan dalam akses pelayanan keuangan,” terangnya.

“Sosialisasi ini harus terus dilaksanakan agar semua LKM dapat memahami aturan serta dapat bekerja dengan aman dan nyaman. Rakyat kita, seperti kalangan petani dan pedagang tentu membutuhkan modal. Dengan adanya penyehatan LKM, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik,” jelas politisi Partai Demokrat itu.

Sementara itu Wakil Wali Kota Malang, Drs. Sutiaji mengatakan agar OJK dan kalangan LKM harus bersinergi sehingga mereka bisa mempunyai satu tujuan, yaitu kesejahteraan masyarakat. “Pemkot Malang pun akan memantau perkembangan LKM setelah acara sosialisasi ini dan akan mendukung apa yang menjadi program dari OJK,” ungkapnya. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content