Lowokwaru (malangkota.go.id) – Kesadaran dan kepatuhan membayar pajak di Indonesia sejauh ini masih cukup baik, namun perlu ditingkatkan lagi, sehingga pendapatan negara yang bersumber dari berbagai sektor pajak ini akan lebih maksimal lagi. Pengusaha kecil hingga besar dan wajib pajak lain hendaknya juga membayar pajak sesuai aturan.
Terkait hal tersebut diperlukan edukasi seputar perpajakan kepada semua lapisan masyarakat agar tumbuh kesadaran bahwa membayar pajak itu suatu kewajiban. Selain itu, persepsi negatif tentang pajak hendaknya dibuang jauh-jauh, seperti halnya pendapat bahwa membayar pajak hanya bagi pengusaha besar.
Hal itulah yang disampaikan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati saat memberi kuliah tamu di Universitas Muhammadiyah Malang, Kamis (10/10/2019). Selain akan terus meningkatkan edukasi perpajakan, dikatakan Menkeu bertukar informasi dengan negara lain juga dianggap penting.
Menteri Sri Mulyani pun memaparkan APBN yang bersumber dari pendapatan pajak, seperti anggaran kesehatan sebesar Rp132 triliun atau 5,2 persen dari belanja negara. Lebih detail, salah satu alokasi itu diperuntukkan penduduk yang menjadi peserta penerima bantuan iuran melalui JKN-KIS 96,8 juta jiwa dengan alokasi anggaran Rp48,8 Triliun.
Yang juga perlu diketahui, lanjutnya, bahwa APBN 2020 untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah, miskin dan rentan miskin sebesar Rp 373,2 Triliun. Untuk peningkatan produktivitas pertanian berupa subsidi pupuk sebesar Rp26,6 triliun yang diperuntukkan 16,2 juta petani.
Pada momen ini, Menteri Keuangan juga mengajak kaum muda untuk menjadi motor dalam hal kepatuhan pajak dengan turut menyosialisasikan pentingnya membayar pajak.
“Dari pendapatan pajak, nantinya juga akan dikembalikan kepada masyarakat berupa pembangunan dan berbagai bantuan, dan inilah yang perlu dipahami berbagai pihak,” pungkas perempuan berkacamata itu. (say/yon)