Artikel

Lapas Wanita Kelas IIA Malang Cetak 32 Ustazah

Sukun (malangkota.go.id) – Dari 87 warga binaan yang juga santri di Pondok Pesantren An-Nisa di Lapas Wanita Kelas IIA Sukun Malang, 53 orang mengikuti seleksi menjadi guru Al-Quran. Pada program ini, pihak Lapas menggandeng Ummi Foundation selaku institusi penyeleksi dan pemberi sertifikasi.

Kepala Lapas Wanita Kelas IIA Sukun Kota Malang, Ika Yusanti secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada warga binaan yang dikukuhkan menjadi guru Al-Qur’an

Dari 53 peserta, setelah melalui beberapa tahapan seleksi yang ketat, akhirnya 32 santri dinyatakan memenuhi standar kelulusan dan berhak menyandang serta dikukuhkan menjadi guru Al-Qur’an, Rabu (20/11/2019).

Kepala Lapas Wanita Kelas IIA Sukun, Ika Yusanti mengaku bangga dengan semua ini, karena 32 santri angkatan pertama tersebut sudah dapat bertransformasi.

“Warga binaan yang kini menyandang nama atau sebutan ustazah ini dapat membaca Al-Qur’an dengan fasih, baik secara tartil dan ditinjau dari tajwidnya,” ujar perempuan berhijab itu.

Selain itu, disampaikan Ika bahwa para warga binaan itu juga sudah menghafal sejumlah surat-surat yang ada di Al-Qur’an. Ketika dites ulang sebelum dikukuhkan, mereka juga membuktikan kualitasnya dan memang layak jika menyandang gelar ustazah atau guru Al-Qur’an profesional.

“Nantinya, selain bisa mengajar, para santri bersertifikasi ini juga bisa menjadi penghafal Al-Qur’an atau hafidz,” sambung Ika.

Dengan dikukuhkannya 32 warga binaan menjadi guru Al-Qur’an ini, terang dia, maka akan menjadi bekal bagi mereka setelah keluar dari Lapas nanti.

“Mereka tidak akan dipandang sebelah mata lagi saat kembali ke masyarakat meski mantan napi, dan justru akan menjadi sosok panutan,” ungkap Ika.

Perempuan ramah itu juga mengatakan bahwa program melahirkan warga binaan yang beriman dan bertakwa ini merupakan salah satu amanat pemerintah kepada lembaga pemasyarakatan. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content