Artikel

UB Malang Raih Penghargaan Badan Publik Terinformatif

Lowokwaru (malangkota.go.id) – Universitas Brawijaya (UB) Malang meraih penghargaan sebagai Badan Publik Terinformatif Komisi Informasi Pusat (KIP) 2019. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin kepada Rektor UB Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani, A.R.,M.S. Kamis (21/11/2019).

Wapres RI KH Ma’ruf Amin saat memberikan penghargaan kepada Rektor UB

“Kita sambut gembira, dan merupakan tugas semua stakeholder di UB untuk mempertahankan prestasi ini,” kata Nuhfil, Jumat (22/11/2019) saat tiba di Malang.

Ke depan Nuhfil berharap prestasi ini menjadi bentuk transformasi UB dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) – Badan Layanan Umum (BLU) menuju PTN – Berbadan Hukum (BH).

Transformasi UB, kata dia, dari BLU menjadi PTN-BH membawa konsekuensi pada perluasan lingkup akuntabilitas UB dari terfokus kepada kementerian menjadi akuntabilitas ke seluruhnya stakeholder.

Menurutnya, prestasi yang diraih oleh UB ini mengalami peningkatan dari sebelumnya ‘menuju informatif’. “Kategori informatif merupakan kategori tertinggi bidang informasi publik yang diberikan kepada badan publik yang memberikan layanan informasi publik sesuai UU KIP No.14 Tahun 2008,” sambung Nuhfil.

Upaya-upaya yang dilakukan UB meraih kategori informatif, lanjut pria berkacamata itu, antara lain memberikan berbagai layanan informasi publik secara inovatif dan kolaboratif.

Lebih jauh Nuhfil menyampaikan, bahwa selain itu setiap tahun UB mengisi self assessment questionaire yang diselenggarakan oleh KIP untuk menilai seberapa besar komitmen BP untuk memberikan informasi publik secara transparan dan akuntabel.

“Untuk mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik, UB memiliki beberapa sistem pendukung antara lain whistleblowing system, yaitu sistem pemberian informasi atau pelaporan aktifitas yang terindikasi adanya ketidaksesuaian peraturan di UB,” urainya.

UB juga memiliki e-complaint untuk melayani pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan layanan yang diberikan oleh UB. Penyampaian keluhan juga bisa disampaikan melalui LAPOR yang dikelola oleh Kantor Staf Presiden (KSP).

Sementara itu, KIP membagi klasifikasi kedalam lima kategori yaitu tidak informatif, kurang informatif, cukup informatif, menuju informatif, dan informatif.

Adapun range penilaian kategori informatif 90-100, menuju informatif 80- 89,9, cukup informatif 60-79,9, kurang informatif 40- 59,9 dan tidak informatif kurang dari 39,9. (UB/say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content