Berita

PNS Pemkot Malang Formasi Tahun 2018 Diambil Sumpah

Klojen (malangkota.go.id) – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Malang dilantik dan diambil sumpah oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji di Gedung Student Center SMKN 2 Kota Malang, Jumat (21/02/2020). Mereka merupakan PNS formasi tahun 2018 yang terdiri dari 237 tenaga guru, 37 tenaga kesehatan dan lima orang tenaga teknis. Usai pengambilan sumpah, Wali Kota Malang menyampaikan banyak pesan, yang intinya para ASN baru ini harus menjadi abdi negara dan pelayan masyarakat yang baik.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengambil sumpah PNS Pemkot Malang formasi tahun 2018

Pria berkacamata itu menambahkan, bahwa sejak lahir kita sudah disumpah. Maka dari itu, saat diambil sumpah dan menjawab sanggup, jawaban itu harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Sebagai umat juga harus menaati apa yang digariskan Tuhan. Dan pengambilan sumpah ini merupakan starting poin bagi anda untuk menjadi PNS yang baik,” imbuhnya.

Sebagai pelayan masyarakat, terang Sutiaji, tentu akan ada reward and punishment, dimana pemberiannya akan dilakukan seadil mungkin. “Ini tugas seorang pemimpin seperti saya yang juga harus dijalankan dengan baik karena merupakan amanah,” paparnya.

Acuan bagi ASN, lanjut Sutiaji, yaitu pada undang-undang pelayanan publik dan transparansi, dimana dalam penerapannya atau saat melaksakannya harus disiapkan secara lahir batin. “Jangan hanya berangkat kerja jam 08.00 WIB dan pulang jam 16.00 WIB, namun tugas dan tanggung jawab tidak terselesaikan,” urainya.

Lebih jauh Sutiaji juga menyampaikan bahwa sesungguhnya kita semua adalah seorang pemimpin, dan minimal dalam sebuah keluarga. Meski demikian, seorang pemimpin memiliki tanggung jawab yang besar, baik terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa maupun terhadap sesama. “Semua yang kita lakukan tentu nanti akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Sutiaji juga menekankan agar para ASN ini selalu belajar dan memahami berbagai aturan agar dapat bekerja dengan baik. “Jangan sampai satu saja seorang ASN membuat kesalahan sekecil mungkin, karena dari perbuatannya itu akan mencoreng institusi tempat bekerja dan Pemkot Malang secara umum,” pungkasnya. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content