Kedungkandang (malangkota.go.id) – Bantuan sosial tunai kepada sopir angkutan kota dan juru parkir yang terdampak pandemi Covid-19 tahap kedua disalurkan, Sabtu (16/05/2020) di GOR Ken Arok Kota Malang. Sebelumnya bantuan sosial serupa yakni dari Pemkot Malang melalui Dinas Perhubungan Kota Malang sudah disalurkan kepada 1.000 penerima dari total 2.633 penerima bansos.
Bantuan yang diserahkan ini adalah untuk bantuan bulan April dan Mei sebesar total Rp600 ribu. Jadi setiap bulan setiap pengemudi dan juru parkir menerima bantuan sebesar Rp300 ribu dan untuk bantuan bulan Juni dan Juli akan diserahkan pada awal Juli.
Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Malang, Mustaqim Jaya mengatakan bahwa diberikannya bantuan langsung tunai ini karena dampak dari adanya wabah Covid-19 cukup signifikan, seperti menurunnya pendapatan para sopir angkot dan juru parkir karena sebagian besar masyarakat mengikuti instruksi pemerintah yaitu melakukan aktivitas di rumah.
Disampaikannya, penyaluran bantuan ini tetap melalui seleksi yang ketat yaitu dengan melampirrkan KTP dan Kartu Keluarga yang asli. “Disisi lain, pihak Dinas Perhubungan memiliki database yang terkoneksi dengan Pemkot Malang untuk mencegah data ganda dan penerimaan bantuan ganda. Karena setiap keluarga hanya bisa menerima satu kali bantuan saja agar lebih merata dan berkeadilan,” jelasnya
Salah satu sopir, Rifai mengaku sangat terdampak dengan adanya wabah ini. Pria yang sudah memasuki usia senja itu mengaku pendapatannya turun drastis hingga mencapai 60 persen lebih. Dengan adanya bantuan ini menurutnya cukup membantu, terutama untuk memenuhi kebutuhan makan keluarga sehari-hari.
Ke depan, imbuh Musthaqim, jika hingga akhir Juli wabah ini masih berlanjut maka bantuan langsung tunai maupun berupa yang lain akan diberikan lagi bagi para pengemudi dan juru parkir ini.
Pihaknya juga imbau agar para sopir dan tukang parkir ini mencari usaha alternatif agar kebutuhan keluarga setiap harinya terpenuhi dengan baik, dan tak hanya berharap ada bantuan dari pemerintah maupun pihak manapun. “Akan tetapi bagi sopir dan jukir yang datanya belum masuk dan mestinya menerima, akan diusulkan pada penyaluran bantuan berikutnya,” pungkas Musthaqim. (say/yon)
Maaf mau tanya. Nama saya ada di daftar tetapi datanya Masi di kelurahan yg lama. Sekarang saya sudah pindah di kelurahan lain.. apa bisa di ambil uangnya..
Itu kenapa gk bisa di ambil kan pemerintah membagi data sesuai nomer nik.
kapan blt tahab 3 di bagikan
Kapan bst selanjutnya di bagikan, katanya awal juli