Berita

Enam Pengunjung Kafe Reaktif Usai Rapid Test

Lowokwaru (malangkota.go.id) – Sejak diberlakukan masa kenormalan baru (New Normal) pada 1 Juni 2020 lalu, petugas gabungan yang terdiri dari jajaran TNI-Polri, BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta Satgas Covid-19 Kota Malang gencar melakukan penertiban. Tak hanya di pasar modern, petugas juga menertibkan tempat usaha yang beroperasi di malam hari, seperti kafé dan juga lokasi kerumunan massa lainnya.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji memberikan imbauan kepada pengunjung yang terdeteksi reaktif setelah menjalani tes cepat

Di masa kenormalan baru ini, tempat-tempat usaha yang sebelumnya tidak beroperasi saat ini sudah diperbolehkan, namun tetap harus dengan protokol kesehatan, seperti hanya menerima tamu 50 persen dari kapasitas, menggunakan masker dan tidak berkerumun atau menjaga jarak aman minimal satu meter. Akan tetapi, meski telah dilakukan beberapa kali imbauan, tak sedikit juga yang mengabaikan.

Beberapa hal itulah yang disampaikan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji usai melakukan penertiban tempat nongkrong dan tes cepat terhadap pengunjung kafé, Kamis malam (04/06/2020). Melihat kondisi seperti diatas, Sutiaji mengatakan bahwa petugas melakukan tes cepat di tempat-tempat nongkrong kaum muda secara acak.

“Dari 86 orang yang dites, enam orang muda-mudi terdeteksi reaktif dan langsung menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing. Dalam dua hingga tiga hari ke depan, mereka akan dites swab dan jika terdeteksi positif akan dikarantina di tempat yang telah disiapkan Pemkot Malang hingga ke rumah sakit jika dimungkinkan,” imbuh Wali Kota Malang.

Selain memberi peringatan keras bagi pengelola kafé karena abai terhadap protokol kesehatan dan jam operasinya melanggar aturan, petugas langsung melakukan penyemprotan disinfektan. “Selama tiga hari ke depan tempat nongkrong kaum muda harus tutup sementara dan saat akan buka kembali harus menerapkan protokol kesehatan. Apabila nanti masih melanggar, maka izin usahanya akan dicabut,” tegas pria berkacamata itu.

Berbagai upaya yang dilakukan petugas tersebut, disampaikan Sutiaji adalah demi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, sehingga warga yang terjangkit tidak terus bertambah. Di sisi lain, di era kenormalan baru ini dengan mulai diperbolehkannya sejumlah tempat usaha beroperasi, tujuan awalnya adalah dengan harapan roda perekonomian masyarakat mulai bergeliat.

Namun sejauh ini masa kenormalan baru tampaknya masih disalahartikan oleh sebagian besar warga masyarakat dan mereka beranggapan semua sudah kembali normal atau bahkan bebas sebebas bebasnya layaknya tidak ada wabah apapun. (say/yon)

You may also like

Skip to content