Berita

Wali Kota Malang Jadi Narasumber Talkshow Ngopi Bareng Jaksa

Blimbing (malangkota.go.id) – Seperti halnya di sejumlah daerah lain, dalam penyaluran dana bantuan sosial warga terdampak pandemi Covid-19 di Kota Malang beberapa waktu lalu masih ditemukan beberapa kesalahan teknis. Tim Saber Pungli Kota Malang masih menemukan adanya data ganda dan tumpang tindih penerimaan bansos. Dari beberapa temuan itu, Tim Saber Pungli segera melakukan koordinasi sehingga kesalahan dapat diminimalisir.

Wali Kota Malang saat menjadi narasumber Live Talkshow ‘Ngopi Bareng Jaksa Selamatkan Dana Bansos dari Virus Korupsi’ di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Senin (29/06/2020)

Di sisi lain, proses penganggaran dana bansos hingga proses pengadaan sarana prasarana juga rawan terjadi tindak korupsi sehingga harus diawasi secara ketat. Dalam konteks ini, dalam menyikapi semua itu, Pemkot Malang, Kejaksaan Negeri, Kepolisian dan penggiat anti korupsi bersepakat jika terbukti ada penyelewengan harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji saat menjadi narasumber/pembicara dalam diskusi publik bersama Kepala Kejaksaan Negeri, Tim Saber Pungli dan Malang Coruption Watch (MCW) yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang Jl Simpang Panji Soeroso, Blimbing, Senin (29/06/2020). Acara yang dikemas secara live talk show tersebut mengambil tema ‘Ngopi Bareng Jaksa Selamatkan Dana Bansos dari Virus Korupsi’.

Disampaikan Sutiaji, semua harus transparan, terutama terkait anggaran yang berhubungan dengan warga yang terdampak wabah Covid-19. “Jika terbukti ada penyelewengan, seperti misalnya dilakukan oleh oknum tertentu, maka aturan hukum harus ditegakkan,” tegasnya.

“Kami mengajak semua pihak, serta media agar turut mengawasi kinerja kami. Jika ada yang kurang sesuai, maka silahkan saja kami dikritik atau diberi masukan berdasarkan data yang valid. Begitu juga saat wabah seperti saat ini, kami tidak akan main-main dalam penanganan maupun dalam penyaluran bantuan. Apabila ada yang bermain, maka akan disanksi,” imbuh pria berkacamata itu.

Sejalan dengan Wali Kota Malang, Kepala Kejaksaan Negeri Malang, Andi Darmawangsa mengaku pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi proses penganggaran hingga penyaluran bansos. “Tim tersebut akan berjalan beriringan dengan Tim Saber Pungli, Kepolisian dan Inspektorat Pemkot Malang dalam upaya penegakan hukum maupun pencegahan tindak korupsi,” ujarnya.

Dengan demikian, maka menurutnya akan terus mempersempit ruang gerak bagi oknum-oknum yang hendak berniat melakukan korupsi. “Berbagai upaya ini dilakukan mengingat keterbatasan personel penegak hukum dan kemungkinan adanya kesempatan bagi seseorang untuk melakukan tindak korupsi. Namun bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan korupsi, terutama terkait dana bansos Covid-19 akan mendapat sanksi berat,” papar Andi.

Sementara itu, founder MCW, Luthfi J. Kurniawan yang juga menjadi narasumber dalam diskusi ini menyampaikan agar para penegak hukum bertindak tegas dalam hal apapun. Pasalnya, orang melakukan korupsi selain karena ada kesempatan, juga karena memiliki kekuasaan dan memanfaatkan kekuasaannya tersebut.

Penganggaran dan penyaluran dana bansos ini, terang Luthfi, memang sangat rawan terjadinya penyelewengan hingga penyalahgunaan wewenang. Disinilah para penegak hukum mempunyai peran besar. Pernyataan senada juga disampaikan Kanit Tipikor Polresta Malang Kota, Iptu Rudi Hidajanto yang hadir mewakili Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata. (say/yon)

You may also like

Skip to content