Berita

Wali Kota Malang Tekankan Pendidikan Antikorupsi untuk Majukan Pendidikan

(malangkota.go.id) – Suasana pendidikan harus damai dan jangan sampai berbau politik, jangan mengotak-ngotakkan pendidikan dari unsur apapun. Anak didik akan baik atau tidak tergantung dari guru serta lingkungannya. Pendidikan karakter anak harus terus dikuatkan, seperti membiasakan anak rajin membaca, menghormati orang yang lebih tua dan bagaimana adab kepada orang tua yang benar.

Wali Kota Malang saat memberikan arahan di aula SMKN 2 Kota Malang

Beberapa hal itu disampaikan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, Senin (06/07/2020) dalam acara Pengarahan Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Dana Operasional Sekolah (Bosda) SD/MI/SMP/MTS Swasta se-Kota Malang tahun anggaran 2020 dalam rangka meningkatkan standar kualitas pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.

Acara yang dilaksanakan di aula SMKN 2 Kota Malang ini juga terkait bentuk implementasi Perwal No. 45 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi. Wali Kota Malang pada kesempatan ini berpesan agar jangan ada kebocoran pendapatan. Dia mencontohkan, jika waktunya membayar pajak maka segeralah membayar dan kalau parkir mintalah karcis parkir.

“Mari kita cegah korupsi sedini mungkin dengan tertib administrasi dan hal tersebut harus ditularkan kepada siswa. Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang sangat besar, dari sekitar Rp800 milyar, di tahun 2023 ditarget bisa mencapai Rp1,5 triliun. Semua itu akan terealisasi dengan baik apabila tiap individu mau turut mencegah bocornya sumber pendapatan daerah,” imbuh pria berkacamata itu.

Jika PAD Kota Malang besar, Sutiaji mengatakan maka dampaknya akan sangat besar, termasuk juga bagi dunia pendidikan melalui Bosda. “Dunia pendidikan kita akan semakin maju dan berkualitas. Kita tidak akan membedakan antara sekolah negeri dengan swasta,” tegasnya.

Kalau nantinya PAD Kota Malang meningkat signifikan, alokasi Bosda bagi siswa SD/MI/SMP/MTS Swasta se-Kota Malang yang saat ini Rp50 ribu akan naik menjadi Rp65 ribu per siswa. Untuk diketahui bahwa besaran dana Bosda tahun 2019 sekitar Rp35 Milyar, dengan serapan hampir mencapai 100 persen. (say/yon)

You may also like

Skip to content