Artikel

Dirjen Pemasyarakatan Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan di Lapas Kelas 1 Malang

Lowokwaru (malangkota.go.id) – Lembaga pemasyarakatan menjadi salah satu perhatian pemerintah, khususnya Satgas Covid-19 dalam upaya mencegah dan menekan penularan sehingga penerapan protokol kesehatan harus dijalankan sebaik mungkin. Terkait hal itulah, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga mengunjungi Lapas Kelas 1 Lowokwaru Kota Malang, Selasa (07/07/2020).

Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga meninjau warga binaan yang sedang membuat kerajinan

Pada kunjungan kerjanya kali ini Reynhard ingin memastikan penerapan protokol kesehatan bagi para warga binaan serta para petugas di lapas apa sudah dilaksanakan dengan baik. Seperti penggunaan masker, penyediaan tempat cuci tangan, prosedur kunjungan dan pengaturan jarak aman agar tidak menimbulkan kerumunan. Reynhard juga melakukan peninjauan ke sejumlah ruang yang ada di lapas, seperti ruang pembinaan keterampilan, pesantren lapas dan tempat sarana komunikasi.

Meski di dalam lapas, namun penerapan protokol kesehatan tetap harus dijalankan secara optimal, karena Covid-19 sangat berbahaya dan siapa pun bisa terpapar atau bahkan menularkan. Misalnya dari keluarga yang mengunjungi warga binaan, dari barang bawaan mereka hingga para petugas lapas. “Jika ada warga binaan maupun petugas yang terindikasi terpapar virus, maka harus segera menghubungi Satgas Covid-19 agar segera diambil langkah konkret,” imbuhnya.

Dari hasil peninjauan di Lapas Kelas I Malang, menurut Dirjen Pemasyarakatan sudah cukup baik, karena protokol kesehatan diberlakukan dengan maksimal dan sarana penunjangnya pun sudah memadai. Meski sejauh ini tidak ada warga binaan maupun petugas lapas yang terpapar Covid-19, namun penerapan protokol keseharan harus ditingkatkan lagi. “Menjaga kebersihan dan pengecekan suhu tubuh setiap saat harus dilaksanakan, guna deteksi dini berbagai kemungkinan,” imbau Reynhard.

“Jika melihat persiapan di lembaga pemasyarakatan ini cukup bagus, dari mulai cara pendaftaran online, kemudian jarak, ruang tunggu, kemudian waktu bertemu dengan warga binaan juga dibatasi dan tidak langsung atau tidak bisa bersentuhan. Disini ada pembatasnya, saya kira cukup bagus dan saya akan melihat ke lembaga pemasyarakatan yang lain,” sambungnya

Selain mengapresiasi penerapan protokol kesehatan, Dirjen Pemasyarakatan juga mengapresiasi berbagai pembinaan yang ada di lapas ini, seperti adanya pesantren dan berbagai pelatihan membuat kerajinan.

Hal-hal seperti ini menurutnya harus terus dilakukan dan dikuatkan, sehingga nantinya bisa menjadi bekal bagi para warga binaan setelah mereka tidak dibalik jeruji besi lagi. “Mereka nantinya dapat mengembangkan keterampilan yang diperoleh di lapas dan bahkan bisa membuka lapangan kerja baru, sehingga bisa diterima di masyarakat dengan baik layaknya warga masyarakat pada umumnya,” pungkas Reynhard. (say/yon)

You may also like

Skip to content