Artikel

Kapolresta Malang Kota Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Klojen (MC) – Tahun 2020 menjadi acuan kewaspadaan bagi jajaran Polresta Malang Kota, dimana kasus pencurian mendominasi dari sejumlah kasus lain khususnya pencurian sepeda motor (curanmor). Kasus curanmor mencapai 370 kasus, pencurian dengan pemberatan 53 kasus dan pencurian dengan kekerasan sebanyak 8 kasus. Tren kenaikan curanmor naik sejak bulan September hingga Desember 2020 lalu.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata bersama jajaran memeriksa sejumlah barang bukti

Demikian yang disampaikan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat rilis akhir tahun atas capaian kinerja dan pengungkapan sejumlah kasus di halaman Mapolresta Malang Kota, Selasa (29/12/2020). Pihaknya mengaku sudah melakukan monitoring dan evaluasi untuk menekan kasus curanmor di tahun 2021 dan nantinya tidak ada toleransi bagi pelaku curanmor.

Selain akan meningkatkan pengamanan dan patroli rutin, disampaikan Kapolresta Leonardus bahwa petugas akan mengambil tindakan tegas terukur atau tembak di tempat. Warga masyarakat juga diimbau agar lebih waspada dengan mengunci sepeda motor saat parkir, tidak parkir di sembarang tempat atau di tempat sepi serta di tempat yang tidak terlihat mata.

Dari hasil pengungkapan, sebagian besar lokasi yang disasar pelaku curanmor adalah perumahan dan perkantoran. “Namun tidak kemungkinan nantinya akan lebih meluas lagi, seperti di lingkungan pendidikan maupun di tempat lain. Maka dari itu, warga masyarakat harus lebih meningkatkan kewaspadaannya,” pesannya.

“Sejumlah kasus ini menjadi satu prioritas kami di tahun 2021, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur bagi pelaku curanmor yang masih kami temukan nanti di tahun 2021. Dari hasil evaluasi, kami melihat ada tren yang cukup tinggi di semester akhir di tahun 2020. Kasus curanmor ini cukup tinggi dan kami tetap mengimbau kepada masyarakat khususnya yang ada di Kota Malang untuk tetap meningkatkan kewaspadaannya,” sambungnya.

Pada rilis akhir tahun ini juga diungkap sejumlah kasus lain yang jumlah totalnya mencapai 1.251 kasus, seperti narkoba, unjuk rasa anarkis, penipuan, penggelapan dan pembunuhan. Pihak Kepolisian telah menyita dan mengamankan ribuan barang bukti kejahatan dari kasus-kasus yang diungkap tersebut. (say/yon)

You may also like

Skip to content