Berita

Pemkot Malang Libatkan Perempuan dalam Pembangunan

Klojen, (malangkota.go.id) – Untuk meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan, Pemerintah Kota Malang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perempuan dengan tema ‘Peran Serta Perempuan dalam Perencanaan Pembangunan Kota Malang’ secara daring di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, Kamis (28/02/2021).

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji saat ikuti Musrenbang Perempuan

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji hadir bersama Ketua TP PKK Kota Malang Widayati Sutiaji, S.Sos., MM, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika, Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu, SH., M.Hum, Ketua Dharma Wanita Kota Malang, perwakilan dari kelurahan dan perwakilan komunitas perempuan di Kota Malang.

Dalam sambutannya, Sutiaji mengatakan bahwa perempuan mempunyai kontribusi yang luar biasa dalam proses dan pelaksanaan pembangunan, termasuk pelaksanaan Musrenbang Perempuan ini. Dikatakan Sutiaji, untuk mendengarkan apa yang menjadi keluhan para perempuan, ibu-ibu yang mulai mengandung sampai meninggal dunia bersentuhan langsung dengan nilai-nilai kemanusiaan.

“Komponen perempuan sangat penting, karena perpaduan antara otak dengan rasa. Maka peran perempuan dapat mewarnai strategi dalam pertumbuhan dan perkembangan kehidupan kita,” terang Sutiaji.

Ditambahkannya, Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk menerapkan prinsip pembangunan inklusif, termasuk melindungi dan mengakomodir perempuan. Hal ini sesuai dengan misi tiga Kota Malang, yaitu mewujudkan kota yang rukun dan toleran, berazaskan keberagaman dan keberpihakan terhadap masyarakat rentan dan gender.

“Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), dalam masa pandemi ini kontribusi dan partisipasi perempuan dalam mengangkat perekonomian tinggi, ada kenaikan sekitar 28 persen. Artinya perempuan bukan untuk mengurus dirinya sendiri tapi bagaimana bisa menjaga stabilitas ekonomi keluarga yang berdampak terhadap perekonomian di Kota Malang,” jelasnya lagi.

Selain itu, Sutiaji mengatakan bahwa perempuan memiliki lima hak utama perempuan, yakni hak dalam ketenagakerjaan, hak dalam kesehatan, hak dalam pendidikan, hak dalam perkawinan dan keluarga, serta hak dalam publik dan politik.

Musrenbang Perempuan adalah inovasi Kota Malang wujudkan kesetaraan gender dan pemenuhan hak dasar perempuan dalam lingkup perencanaan pembangunan. Sebanyak 53 persen usulan dalam pelaksanaan Musrenbang Perempuan tahun lalu telah diakomodir dalam APBD Kota Malang tahun 2021. Untuk mewujudkan keberpihakan pada kesetaraan gender, Sutiaji mengungkaan diperlukan adanya peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah.

“Selain itu juga peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak terutama pada masa pandemi, peningkatan kesehatan perempuan, serta penguatan kesepahaman dan kerja sama untuk mendorong Pengarusutamaan Gender (PUG),” sambungnya.

Sementara itu, narasumber Rr Nia Paramita Yusuf, M.Si., M.Psi, Psikolog mengatakan partisipasi perempuan dalam pembangunan terdapat lima poin. Pertama, perempuan bisa sebagai pelaku atau pelaksana, sehingga perempuan tidak lagi menjadi objek tetapi menjadi subjek pembangunan.

“Kedua, perempuan terlibat langsung terhadap pengendalian dari pelaksanaan kegiatan pembangunan. Ketiga, perempuan langsung terlibat dalam pengambilan keputusan suatu kegiatan pembangunan. Keempat sebagai penasehat dalam proses dan perencanaan pembangunan, dan yang terakhir perempuan sebagai penerima manfaat pembangunan,” tuturnya.

Di akhir acara dilakukan penandatanganan berita acara pelaksanaan Musrenbang Perempuan dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2022 oleh Forkopimda Kota Malang, serta perwakilan dari komunitas perempuan di Kota Malang. (rika/ram)

You may also like

Skip to content