Berita

Tahun 2020 Pembangunan Kota Malang Alami Tren Positif

Klojen, (malangkota.go.id) – Sepanjang tahun 2020 pembangunan di Kota Malang terus mengalami tren positif dan memiliki perkembangan yang bagus. Hal itu disampaikan Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji dalam Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Malang Tahun 2020 di Kantor DPRD Kota Malang, Rabu (31/3/2021).

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2020 di Kantor DPRD Kota Malang

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) akhir tahun disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun anggaran 2020. RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023. “Pelaksanaan pembangunan di Kota Malang berjalan dengan baik. Indikator utamanya adalah meningkatnya nilai indeks pembangunan manusia (IPM) Kota Malang,” jelas Sutiaji.

IPM Kota Malang dari tahun ke tahun selalu meningkat bahkan melebihi peningkatan IPM Jatim pada tahun 2019. Pada tahun 2019 IPM Jawa Timur sebesar 70,51 persen, sedangkan IPM Kota Malang mencapai 81,32. Demikian juga tahun 2020 IPM Jawa Timur sebesar 71,71 persen, IPM Kota Malang sudah di angka 81.45. Ini merupakan bukti nyata bahwa pembangunan di Kota Malang sudah berjalan dengan baik.

“Ini merupakan kenaikan signifikan yang terjadi dua tahun terakhir di Kota Malang. Demikian juga dalam pertumbuhan ekonomi Kota Malang tahun 2020 menunjukkan kondisi yang kondusif,” tegas Sutiaji.

Di tahun 2020 pertumbuhan ekonomi di Kota Malang masih di atas pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur, yaitu sebesar 5,95 persen. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pertumbuhan ekonomi di Kota Malang juga mengalami peningkatan 0,22 persen dari 5,73 persen di tahun 2019 menjadi 5,95 persen pada tahun 2020.

Pemerintah Kota Malang juga terus melaksanakan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan agar terus membaik. Di antaranya nilai Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tinggi, nilai Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) sekurang-kurannya BB, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan, serta indeks kepuasan terhadap layanan publik yang memuaskan. (cah/ram)

 

You may also like

Skip to content