Berita

Kota Malang Berharap Tak Hanya Jawa dan Bali Diberlakukan PPKM Darurat

Malang, (malangkota.go.id) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditetapkan pemerintah pusat terus diantisipasi oleh Pemkot Malang. Sehingga pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik dengan berbagai persiapan yang terus dilakukan.

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji saat memberi keterangan pers kepada awak media terkait PPKM Darurat

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji berharap PPKM Darurat tidak hanya ditetapkan untuk Kota Malang saja ataupun Pulau Jawa dan Pulau Bali. Namun, pihaknya ingin PPKM Darurat yang akan berlangsung pada 3-20 Juli 2021 diterapkan secara nasional. “Saya sudah mengajukan usulan kepada Pemerintah Provinsi Jatim, agar PPKM Darurat bisa dilakukan menyeluruh. Tidak bisa hanya sebagian saja,” jelas Sutiaji, Kamis (1/7/2021).

Jika PPKM Darurat hanya dilakukan di sebagian wilayah, tentu hasilnya tidak akan efektif. Karena kalau lock down lokal, itu sama saja tidak ada artinya sebab hanya pembatasan sesaat. “Menurut kami, seharusnya dilakukan secara nasional. Kebijakan PPKM Darurat hanya akan berjalan maksimal jika semua daerah melakukan. Karena tingginya angka penyebaran Covid-19 diakibatkan oleh transmisi dari daerah satu ke daerah lain,” imbuhnya.

Demikian juga untuk Kota Malang yang keberadaannya berhimpitan dengan Kota Batu dan Kabupaten Malang. Jika dilaksanakan PPKM Darurat selama dua minggu, tentu bisa saja. Namun masalahnya saat ada pendatang terpapar, tentu akan menjadi masalah lagi. “Kalau Kota Malang tutup selama dua minggu. Kemudian buka lagi ternyata banyak pendatang datang yang terpapar, maka akan menjadi masalah,” kata Sutiaji.

PPKM Darurat tidak bisa dilakukan kalau hanya kebijakan sektoral saja di kota tertentu. Jika itu dilakukan tentu akan memperpanjang masalah. “Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis soal PPKM Darurat. Tetapi informasi yang kami terima, PPKM Darurat lebih ketat dibanding Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ujar Sutiaji.

“Kita sambut baik kalau PPKM Darurat dilaksanakan secara masif dan menyeluruh. Ini akan lebih dari PSBB. PPKM darurat itu total Work From Home (WFH), tidak ada Work From Office (WFO). Tidak ada pergerakan orang ke kantor dan ke mal. Hanya akses ekonomi saja yang mungkin tetap berjalan. Itu semua tentu diperlukan antisipasi dan perencanaan yang matang,” pungkasnya. (cah/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content