Malang, (malangkota.go.id) – Hingga saat ini, terutama ketika pandemi Covid-19 belum kunjung usai, masih marak adanya isu jual beli darah yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung dan mengatasnamakan beberapa institusi terkait, seperti halnya Palang Merah Indonesia (PMI) dan Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI). Dari fenomena tersebut, maka kedua institusi tersebut dituntut lebih transparan dan dapat membuktikan jika isu-isu negatif yang selama ini beredar di masyarakat yang berkaitan dengan donor darah tidak benar.
Terkait hal tersebut, PDDI Kota Malang melakukan berbagai upaya guna menekan dan menepis isu-isu negatif, seperti dengan diluncurkannya website pddimalang.id pada Senin (20/9/2021) di aula Kantor RRI Kota Malang. Gelaran ini, sekaligus untuk memperingati HUT ke-43 PDDI Kota Malang. Sehingga jika warga menerima isu atau kabar kurang baik, maka website ini bisa dimanfaatkan untuk meluruskan berbagai info yang dirasa janggal.
Ketua PDDI Kota Malang Drs. H. Sutiaji membenarkan hal itu usai acara peluncuran website tersebut. Melalui kolom pengaduan, berbagai hal yang berhubungan dengan donor darah bisa ditanyakan setiap saat. Selain itu, informasi utama terkait jadwal donor darah, persyaratan menjadi pendonor hingga stok darah di PMI Kota Malang juga dapat diakses di website tersebut.
“Website ini sekaligus sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan literasi bagi masyarakat akan pentingnya donor darah. Seperti sangat bermanfaatnya setetes darah bagi orang yang membutuhkan hingga akan meningkatkan kesehatan bagi sang pendonor. Dari donor darah, juga akan terbangun rasa kebersamaan dan saling membantu sesama,” imbuh orang nomor satu di Pemkot Malang itu.
Lebih jauh Wali Kota Sutiaji menjelaskan, proses untuk donor darah, terutama donor konvalesen terkadang membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga juga membutuhkan biaya. Di sinilah yang perlu diluruskan, dan jangan diklaim ada upaya jual beli darah. “Hadirnya website pddimalang.id salah satu yang akan menjawab itu nantinya,” tegasnya.
Guna terus menepis dan menekan isu yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya, pihak PDDI Kota Malang pun menggandeng sejumlah pihak, seperti lembaga penyiaran publik RRI dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang. Sehingga informasi yang benar dan akurat tersampaikan kepada masyarakat, serta sekaligus untuk mencegah beredarnya berita bohong atau hoaks. (say/ram)