Berita Pelayanan Publik

Penyandang Disabilitas Netra Bisa Miliki Dokumen Kependudukan Huruf Braille

Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) membuat inovasi baru, yakni menerbitkan dokumen kependudukan dalam huruf braille.

Contoh dokumen yang berhuruf braille

Kepala Dispendukcapil Kota Malang Dra. Eny Hari Sutiarny, MM mengatakan inovasi ini untuk mewujudkan Kota Malang ramah disabilitas. Selain itu, melalui inovasi ini wara Kota Malang yang berkebutuhan khusus terutama tunanetra dapat membaca dokumen kependudukannya secara mandiri.

“Sejak tahun 2019 kami membuat dokumen kependudukan dalam braille. Ini adalah yang pertama di Jawa Timur. Sebuah inovasi Dispendukcapil Kota Malang untuk masyarakat yang mempunyai disabilitas netra agar bisa membaca dokumen kependudukannya,” ujar Eny Hari Sutiarny.

Menurutnya, penyandang tunanetra akan mendapat dua dokumen kependudukan, satu dokumen asli dan satu lagi dokumen tambahan yang dalam bentuk braille.

Kepala Dispendukcapil Kota Malang Eny Hari Sutiarny memberikan dokumen kependudukan dalam huruf braille kepada penyandang tunanetra

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Kota Malang Drs. Sudarmanto, MM mengatakan, dalam pembuatan dokumen kependudukan dalam huruf braille ini, Dispendukcapil Kota Malang bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melalui UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra yang berlokasi di Malang.

“Kalau ada dokumen kependudukan milik penyandang disabilitas netra akan kita salin dan kirim ke sana untuk dialihkan ke huruf braille,” kata Sudarmanto.

Sudarmanto menuturkan, dokumen berbentuk huruf braille sifatnya sebagai dokumen tambahan yang hanya sebatas pegangan bagi penyandang disabilitas netra. Dengan demikian, tentunya segala keperluan pengurusan administrasi tetap menggunakan dokumen kependudukan yang asli. Prosedur pembuatan dokumen kependudukan dengan huruf braille ini sangat mudah.

“Pemohon membawa KTP, KIA, KK, ataupun dokumen kependudukan lainnya ke loket Dispendukcapil atau lewat petugas kami di kelurahan masing-masing. Tidak perlu surat pengantar segala macam. Difotokopi aja, nanti kami proses. Kalau untuk yang belum punya dokumen bisa mengajukan permohonan seperti biasa dan otomatis akan kami buatkan braille-nya juga,” ujarnya.

Dispendukcapil Kota Malang telah melakukan beragam sosialisasi untuk agar semakin banyak masyarakat dengan disabilitas netra merasakan manfaat dari inovasi ini. Nyatanya, inovasi ini disambut baik oleh masyarakat. Untuk awal tahun ini sudah ada delapan orang pemohon yang ingin menerjemahkan dokumen-dokumen kependudukannya dalam huruf braille.

Sementara itu, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyebut, inovasi ini wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap semua golongan masyarakat. Inovasi ini sejalan dengan misi ketiga Pemkot Malang, yakni mewujudkan kota yang rukun dan toleran berasaskan keberagaman dan keberpihakan terhadap masyarakat rentan dan gender.

“Pemkot Malang selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik untuk semua warga Kota Malang. Tanpa melihat status dan fisiknya. Semua warga Kota Malang harus mendapat pelayanan yang baik,” pungkasnya. (ari/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content