Malang, (malangkota.go.id) – Pada Rabu (20/7/2022) telah digelar rapat paripurna di gedung DPRD dengan agenda penyampaian jawaban wali kota terhadap pandangan umum fraksi tentang rancangan KUA-PPAS APBD Kota Malang tahun anggaran 2023. Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko dan Plh. Sekda Kota Malang Drs. Mulyono, M.Si membacakan jawaban Wali Kota Malang tersebut.

Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko membacakan jawaban KUA-PPAS Wali Kota Malang

Sebelumnya, pada Senin (18/7/2022), enam fraksi yang ada di DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan umumnya sebanyak 96 item. Pada paripurna jawaban wali kota hari ini, ada 84 item jawaban wali kota yang dibacakan, karena beberapa pandangan umum fraksi ada yang sama atau mirip.

Adapun sejumlah item jawaban Wali Kota Malang ini terkait penanganan atau upaya menekan angka kemiskinan serta pengangguran. Adanya peningkatan kedua permasalahan itu, pemicu utamanya karena adanya pandemi Covid-19. Konkritnya, pendapatan masyarakat menurun karena adanya pembatasan aktivitas usaha. Sehingga ke depan berbagai upaya akan dilakukan Pemkot Malang dalam peningkatan ekonomi masyarakat maupun dalam mengurangi angka pengangguran dengan membuka lapangan kerja baru.

Selain itu, masih adanya bangunan liar, pihak Pemkot Malang akan melakukan klarifikasi hingga penertiban izin mendirikan usaha. Begitu juga dalam penanganan banjir yang disebabkan pertumbuhan penduduk dan dipicu oleh kesadaran warga akan kebersihan yang masih kurang. Untuk penanganannya pun akan menyesuaikan dengan anggaran yang ada.

Di sisi lain, kemacetan lalu lintas di beberapa titik yang masih kerap terjadi menjadi perhatian Pemkot Malang. Terkait hal tersebut, disampaikan Wakil Wali Kota Malang jika sudah ditempatkan personil di titik kemacetan pada jam-jam sibuk dan penataan traffic light. “Pertambahan kendaraan yang melebihi jumlah penduduk menjadi salah satu penyebab kemacetan. Solusi lain untuk atasi kemacetan, yaitu dengan menyiapkan angkutan massal akan segera direalisasikan,” ungkap Bung Edi, sapaan akrab Sofyan Edi Jarwoko.

Beberapa langkah nyata pun, kata pria berkacamata itu, akan dilakukan Pemkot Malang nantinya. Seperti peningkatan kunjungan wisata, penanganan sampah, realisasi ruang terbuka hijau (RTH) hingga 20 persen, hingga menekan berbagai angka kriminal maupun kasus-kasus yang menimpa anak. Begitu juga terkait adanya saran, masukan dan kritik yang membangun dari anggota DPRD terkait jawaban wali kota ini merupakan hal yang biasa, agar Kota Malang lebih baik lagi dalam segala hal.

“Dari penyampaian jawaban hari ini yang memerlukan pembahasan dan jawaban lebih detail, maka akan kami agendakan dalam rapat-rapat dengar pendapat atau hearing bersama fraksi maupun komisi di DPRD. Kepala perangkat daerah terkait pun akan kami libatkan sehingga nantinya semua lebih jelas dan sesuai dengan apa yang diinginkan pihak DPRD,” tegas Bung Edi.

Hal itu dibenarkan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. Menurutnya, dari rapat paripurna ini akan ada tindak lanjut dengan hearing agar pihaknya mendapat jawaban yang mendetail. “Dari semua itu tentu kami nantinya akan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat sebagai wujud pertanggungjawaban kami,” tukasnya. (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content