Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Pemkot Malang Ikuti Evaluasi SAKIP dan RB Tahun 2022 oleh Kementerian PAN-RB

Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengikuti pelaksanaan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2022 oleh tim evaluator yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji memaparkan implementasi, kualitas, dan kemanfaatan akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi Kota Malang secara virtual dari Ngalam Command Center, Rabu (21/9/2022).

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji secara langsung memaparkan implementasi, kualitas, dan kemanfaatan akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi Kota Malang dalam kegiatan yang berlangsung secara virtual dari Ngalam Command Center, Rabu (21/9/2022).

Menurut Wali Kota Sutiaji dalam dua tahun terakhir, implementasi SAKIP dan RB telah membawa perubahan signifikan pada tata kelola Pemkot Malang. Pada tahun 2020 Kota Malang untuk pertama kalinya meraih predikat SAKIP A. Di mana predikat SAKIP A dipertahankan di tahun 2021 dengan predikat Reformasi Birokrasi dari predikat B naik ke level BB.

“Hal ini merupakan buah dari proses berkesinambungan. Berbagai langkah strategis peningkatan akuntabilitas kinerja dilakukan sejak tahun 2018 hingga 2021. Pemkot Malang pun senantiasa berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi SAKIP sebelumnya. Kami berproses panjang, perbaikan dan kebaikan terus dilakukan,” tandas Sutiaji.

Lebih lanjut Wali Kota Sutiaji mengungkapkan perbaikan akuntabilitas kinerja terus dilakukan secara sistematis dan terencana pada tahun 2022. Misalnya dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan dilaksanakan Forum Lintas Perangkat Daerah dengan output croscutting yang tingkatkan efektivitas dan akuntabilitas kinerja yang semakin baik.

“Efisiensi lahir dari proses yang makin akuntabel (crosscutting dan refokusing) di mana alokasi program prioritas dapat ditingkatkan. Penguatan reformasi birokrasi juga terus dilakukan secara sistematis dan terencana sepanjang 2022. Di mana Pemkot Malang telah melakukan serangkaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi RB sebelumnya,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST., MT bersama seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang beserta jajarannya. Pemaparan juga dilakukan oleh perangkat daerah terkait dan tanya jawab bersama tim evaluator dari Kementeeisn PAN-RB dalam pelaksanaan evaluasi SAKIP dan RB Tahun 2022. (eka/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content