Pelayanan Publik

Langkah Diskopindag Cegah Peredaran Barang Kadaluwarsa

Malang (malangkota.go.id) – Menyambut Hari Raya Idulfitri, di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Malang saat ini sudah banyak terpajang parsel yang dijual untuk buah tangan. Terkait hal ini, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang kembali melakukan inspeksi guna melakukan pemantauan barang beredar di pusat perbelanjaan di Jalan Veteran Kota Malang, Kamis (6/4/2023).

Kepala Diskopindag Kota Malang bersama jajaran melakukan pemantauan barang beredar di pusat perbelanjaan di Jalan Veteran Kota Malang, Kamis (6/4/2023).

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi beredarnya kue dan minuman yang sudah kadaluwarsa maupun yang kemasannya rusak atau barang tidak layak jual. Momen Ramadan dan menjelang Idulfitri seperti ini terkadang dimanfaatkan penjual untuk menghabiskan stok barang lama.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi di sela-sela inspeksi mengingatkan, di momen menjelang Hari Raya Idulfitri ini jangan sampai ada pihak – pihak yang mengambil keuntungan pribadi dengan mengorbankan orang lain atau konsumen. Seperti halnya mencampur barang yang kadaluwarsa atau mendekati kadaluarsa dengan barang yang baru.

Maka dari itu, Eko mengatakan pihaknya melakukan pengecekan secara acak, baik itu jajanan, minuman dan paket parsel. Sejauh ini petugas tidak menemukan makanan, kue dan minuman yang tidak layak edar. Meski demikian masyarakat tetap diimbau lebih waspada dan teliti ketika akan membeli parsel harus melakukan pengecekan.

“Selama Ramadan dan menjelang Lebaran, Diskopindag selalu rutin melakukan pemantauan-pemantauan, dimana tujuannya adalah kita memberikan kepastian kepada masyarakat. Artinya biar nanti masyarakat yang akan menggunakan barang-barang untuk parsel ini merasa aman dan nyaman sehingga tidak perlu ada kekhawatiran untuk berbelanja di ritel modern,” urai Eko.

Inspeksi seperti ini, Eko menegaskan akan dilakukan secara berkala sehingga akan memberi ketenangan dan keamanan bagi masyarakat. Jika warga menemukan barang kadaluwarsa atau kemasannya rusak, ia mengimbau untuk segera melapor ke berbagai media sosial Diskopindag. “Lapor saja di media sosial kami. Nantinya akan ada petugas yang akan menindaklanjuti,” pungkas Eko. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content