Berita Pelayanan Publik

Satpol PP Gelar Opsgab PKL Sasar Sejumlah Titik

Klojen (malangkota.go.id) – Setelah melakukan penertiban dengan menghalau dan memberikan peringatan keras bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Merdeka pada hari Selasa (2/5/2023), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang melanjutkan dengan menggelar operasi gabungan yang melibatkan personel TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Diskopindag Kota Malang, Rabu (03/05/2023).

operasi gabungan penertiban penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Merdeka

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kota Malang, Rahmad Hidayat yang merupakan ketua tim mengatakan jika pihaknya menyasar sejumlah tempat. Seperti di kawasan Alun-Alun Merdeka dan sekitaran Jalan Sartono atau Comboran. Saat di Alun-Alun Merdeka, petugas menindak pengemudi odong-odong dan menyita identitas pengemudi.

Menurut Rahmad, pengemudi sebelumnya telah diperingatkan tapi tak mengindahkan sehingga terpaksa diambil tindakan. Odong-odong itu disampaikannya menjadi pemicu kemacetan lalu lintas. Di tempat yang sama, petugas juga menindak penjual makanan dan rombongnya diangkut ke Kantor Satpol PP.

“Para pelanggar ini, dikenakan sanksi tindak pidana ringan. Sebelumnya sudah ada pemberitahuan jika di kawasan Alun-Alun Merdeka steril dari PKL. Ini sesuai Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan,” sambung Rahmad.

Operasi kemudian dilanjutkan ke Jalan Sartono atau kawasan pasar loak Comboran dan sekitarnya. Di area ini, petugas hanya mengimbau para pedagang untuk memundurkan dagangannya dan tidak melebihi garis putih di bahu jalan. Pasalnya jika berjualan melebihi garis putih akan memicu kemacetan arus lalu lintas.

Operasi kemudian berlanjut ke sekitaran fly over Mergosono yang berdekatan dengan Stasiun Kereta Api Kotalama. Di tempat ini petugas menghalau para pedagang yang berjualan di pinggir rel kereta api karena sangat berbahaya. “Selain itu, karena lokasinya berada di tikungan jalan, keberadaan pedagang ini mengganggu pandangan pengendara,” jelas Rahmad. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content